Aksaraloka.com, PONTIANAK – Kasus dugaan kekerasan terhadap sejumlah mahasiswa saat aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) memasuki babak penyelidikan.
Polda Kalbar tak hanya mendalami bentrokan di lapangan, tetapi juga menelusuri dugaan mobilisasi massa hingga kemungkinan keterlibatan aktor intelektual dan penyandang dana.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono menegaskan, penyelidikan masih berjalan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi pada 20 Oktober 2026 tersebut.
Menurut Bambang, penyidik tidak hanya berfokus pada insiden kekerasan fisik, tetapi juga mendalami kemungkinan adanya pihak yang menggerakkan massa di balik kericuhan tersebut.
“Demokrasi menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi di muka umum. Namun, Polda Kalbar juga bertanggung jawab memastikan bahwa kebebasan tersebut tidak dimanfaatkan oleh oknum atau kelompok tertentu untuk memprovokasi kerusuhan maupun mengganggu stabilitas keamanan di Kalimantan Barat,” tegas Bambang, Rabu (28/10/2026).
Ia menyebut, pendalaman dilakukan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan aktor intelektual dan pihak yang diduga menjadi penyandang dana mobilisasi massa.
“Saat ini, Polda Kalbar masih mendalami dan melakukan penyelidikan, tidak hanya pada kejadian fisik di lapangan, tetapi juga akan mengusut dugaan keterlibatan aktor intelektual serta penyandang dana di balik mobilisasi massa tersebut,” ujarnya.
Peristiwa yang menjadi perhatian kepolisian itu bermula ketika sejumlah mahasiswa membakar ban di halaman Kantor Gubernur Kalbar.
Situasi kemudian memanas saat Satpol PP dan pihak LSM berupaya memadamkan api, sementara sejumlah mahasiswa disebut menghalangi upaya tersebut.
Ketegangan berlanjut menjadi perkelahian. Insiden itu kemudian berlanjut hingga kawasan Bundaran Digulis, Pontianak.
Rentetan kejadian tersebut kini menjadi bagian dari materi penyelidikan polisi. Penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti materiil dan memeriksa saksi-saksi untuk merekonstruksi rangkaian peristiwa, termasuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Polda Kalbar menegaskan, proses hukum masih berjalan. Dugaan adanya aktor intelektual maupun penyandang dana pun masih harus dibuktikan melalui penyelidikan dan alat bukti yang sah.
Polisi diharapkan dapat mengungkap perkara ini secara transparan, mulai dari pemicu bentrokan, pihak-pihak yang terlibat langsung dalam kekerasan, hingga kemungkinan adanya pihak lain yang berperan dalam mobilisasi massa.











