banner 468x60
Hukum dan Kriminal

Dugaan Fraud KUR Bank Kalbar, Andrean Desak Polda Periksa Dirut Hingga Dewan Pengawas

×

Dugaan Fraud KUR Bank Kalbar, Andrean Desak Polda Periksa Dirut Hingga Dewan Pengawas

Sebarkan artikel ini
Aksaraloka.com, PONTIANAK – Dugaan praktik fraud dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Kalbar menjadi perhatian praktisi hukum dari Kita Melek Hukum, Andrean Winoto Wijaya. Ia mendesak Polda Kalimantan Barat mengusut perkara tersebut secara menyeluruh, termasuk memeriksa Direktur Utama (Dirut), jajaran direksi hingga Dewan Pengawas Bank Kalbar.

Desakan itu disampaikan Andrean pada Kamis (5/11/2026). Menurutnya, penyidikan dugaan penyimpangan penyaluran KUR tidak boleh hanya menyasar oknum pelaksana di lapangan, tetapi juga harus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan dan pengawasan.

Andrean menilai, dugaan fraud tersebut perlu ditelusuri dari sisi sistem pengawasan dan tata kelola internal perbankan.

Penyidik diminta mengungkap bagaimana dugaan penyimpangan bisa terjadi serta apakah terdapat kelalaian atau keterlibatan pihak lain di tingkat manajemen.

“Bank Kalbar ini bank daerah, milik masyarakat Kalimantan Barat. Karena itu, proses penegakan hukum tidak boleh hanya terfokus pada oknum eksekutornya. Kami menduga persoalan ini bersifat sistematis, sehingga harus diperiksa secara menyeluruh, mulai dari direktur, direksi, Dewan Pengawas dan pihak-pihak lainnya,” tegas Andrean.

Ia menduga praktik tersebut perlu ditelusuri lebih jauh, termasuk kemungkinan adanya celah pengawasan maupun pihak-pihak yang diduga memberikan kemudahan sehingga penyimpangan dapat berlangsung.

Menurutnya, penyidik harus mengungkap seluruh pihak yang memiliki kaitan dengan perkara tersebut berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan.

“Kalau memang ada pihak yang membekingi atau memberikan fasilitas kepada oknum untuk melakukan fraud, itu juga harus dibongkar. Jangan sampai hanya pelaksana di lapangan yang dikorbankan, sementara pihak yang memiliki tanggung jawab lebih besar justru tidak tersentuh,” ujarnya.

Dugaan Pencatutan KTP Warga Ikut Disorot

Selain dugaan penyimpangan penyaluran KUR, Andrean juga menyoroti informasi mengenai dugaan pencatutan identitas atau penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) masyarakat dalam proses pengajuan kredit.

Ia meminta penyidik mendalami apakah identitas masyarakat digunakan atas persetujuan pemiliknya atau justru dimanfaatkan tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

Menurut Andrean, apabila ditemukan penggunaan data pribadi tanpa persetujuan, persoalan tersebut perlu ditelusuri berdasarkan ketentuan hukum mengenai perlindungan data pribadi.

“Kalau KTP seseorang diambil atau digunakan secara diam-diam tanpa persetujuan, tentu harus ditelusuri. Ada hak masyarakat yang harus dilindungi. Jangan sampai identitas orang yang tidak memahami proses kredit justru dimanfaatkan untuk kepentingan pihak tertentu,” katanya.

Andrean juga mengajak masyarakat yang merasa dirugikan agar berani menyampaikan informasi dan melaporkan dugaan penyimpangan kepada pihak berwenang.

Ia mendorong para pihak yang merasa menjadi korban untuk mengumpulkan dokumen, bukti, serta keterangan yang dapat membantu proses penyelidikan.

Informasi mengenai dugaan penggunaan identitas mahasiswa maupun masyarakat yang tidak memahami mekanisme kredit, lanjutnya, harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

“Jangan sampai masyarakat yang seharusnya mendapatkan fasilitas pembiayaan untuk usaha justru menjadi korban. Hak-hak mereka harus dipertanggungjawabkan,” cetusnya.

Bank Kalbar Diminta Buka Suara

Tak hanya mendesak kepolisian, Andrean juga menyoroti belum adanya penjelasan terbuka yang dinilainya memadai dari pihak Bank Kalbar terkait dugaan fraud tersebut.

Ia menilai, sebagai bank milik daerah, Bank Kalbar memiliki tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan publik melalui keterbukaan informasi dan penjelasan mengenai langkah penanganan persoalan tersebut.

Andrean meminta manajemen Bank Kalbar segera memberikan pernyataan resmi kepada masyarakat melalui jajaran humas maupun direksi.

“Harusnya Bank Kalbar keluar memberikan statement kepada publik. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Ini uang masyarakat. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang terang-benderang mengenai persoalan yang sedang terjadi,” tegasnya.

Ia juga meminta Bank Kalbar menjelaskan langkah pemeriksaan internal, evaluasi sistem pengawasan, serta tindakan yang telah dilakukan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Menurutnya, transparansi bukan sekadar persoalan komunikasi publik, melainkan bagian penting dalam menjaga dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap bank daerah tersebut.

Jangan Sampai Masyarakat Takut Mengakses KUR

Andrean mengingatkan bahwa program Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan fasilitas pembiayaan yang didukung pemerintah untuk membantu masyarakat mengembangkan usaha, memperkuat sektor UMKM, serta membuka lapangan pekerjaan.

Dengan skema pembiayaan yang memberikan kemudahan akses dan subsidi bunga sesuai ketentuan, KUR semestinya menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Namun, apabila dugaan penyimpangan dalam penyalurannya benar terjadi, tujuan program tersebut justru berpotensi menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.

“Bayangkan, masyarakat yang seharusnya dibantu melalui KUR, tetapi justru diduga menjadi korban. Mereka ingin mendapatkan modal usaha, tetapi malah menghadapi persoalan yang tidak seharusnya mereka tanggung,” ungkapnya.

Ia menegaskan, dugaan penyimpangan tersebut harus diusut hingga tuntas agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan ketika mengakses program pembiayaan pemerintah.

Andrean juga mengingatkan bahwa persoalan ini berpotensi memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap layanan KUR di Bank Kalbar.

Jika kepercayaan publik menurun, dampaknya bukan hanya menyangkut reputasi perbankan, tetapi juga dapat berpengaruh terhadap upaya pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat UMKM.

“Jangan sampai masyarakat yang tadinya ingin mengembangkan usaha melalui KUR justru takut datang ke Bank Kalbar. Kalau masyarakat tidak percaya lagi, siapa yang rugi? Daerah kita sendiri yang akan terkena dampaknya,” katanya.

Melek Hukum Kalbar Siap Kawal Perkembangan Kasus

Andrean memastikan pihaknya bersama tim Melek Hukum Kalbar akan terus mengawal perkembangan penanganan dugaan kasus tersebut.

Ia juga mengajak media massa untuk ikut menjalankan fungsi pengawasan melalui pemberitaan yang kritis, transparan, dan berimbang agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai proses penanganannya.

Menurutnya, pembenahan tata kelola dan pengawasan internal harus menjadi perhatian Bank Kalbar, terutama apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran atau pihak yang bertanggung jawab.

“Kami ingin Bank Kalbar berbenah. Kami ingin bank daerah ini menjadi bank yang dipercaya masyarakat Kalimantan Barat. Kalau memang ada pihak yang terbukti terlibat, bongkar dan tindak tegas. Jika diperlukan pergantian pejabat yang bertanggung jawab sesuai hasil pemeriksaan, jangan ragu melakukan pembenahan,” pungkasnya.