Hukum dan Kriminal

AKBP Jerrold Tegaskan Situasi Kubu Raya Kondusif, Ini Pesannya Pasca Peristiwa di Gang Pak Alex Kuala Dua

×

AKBP Jerrold Tegaskan Situasi Kubu Raya Kondusif, Ini Pesannya Pasca Peristiwa di Gang Pak Alex Kuala Dua

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM-Pasca peristiwa yang terjadi di Gang Pak Alex Desa Kuala Dua, Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y Kumontoy, menegaskan situasi Kamtibmas di wilayah hukumnya kondusif.

Hal ini disampaikannya kepada sejumlah wartawan, Senin 12 September 2022.

Menurut Kapolres Kubu Raya, peristiwa tersebut terjadi berawal adanya sidang lapangan oleh Pengadilan Negeri Mempawah terkait persoalan sengketa lahan di Gang Pak Alex.

“Polsek Sungai Raya sudah melakukan pengamanan saat itu,” jelas AKBP Jerrold H.Y Kumontoy.

Dikatakan Jerrold, dilapangan pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya isu provokasi, kemudian setelah terjadi pemukulan/penganiayaan itu menjadi viral melalui video yang tersebar di medsos.

“Penggalangan sudah dilakukan, korban diarahkan membuat LP saat itu dan kami juga langsung mengidentifikasi pelaku,” terangnya.

“Atas peristiwa itu korban membuat laporan di Mapolda Kalbar,” sambungnya.

Lanjut AKBP Jerrold, atas peristiwa itu pihaknya terus berkoordinasi dengan Mapolda Kalbar, di mana diketahui sudah ada beberapa orang yang diamankan.

“Saya juga sudah memerintahkan Kasat Reskrim untuk membackup penyelidikan. Diduga ada enam orang pelaku, empat orang sudah diamankan di Mapolda Kalbar, untuk proses lebih lanjut,” terang Jerrold.

Selain itu, dikatakan Jerrold, dirinya juga sudah memerintahkan Kapolsek Sungai Raya untuk melakukan penggalangan terhadap para tokoh dan masyarakat yakni untuk pelaku yang sudah teridentifikasi segera menyerahkan diri ke Polda.

“Kemudian diketahui ada informasi viral terkait narasi yang tidak kondusif dan mengaitkan dengan isu sara. Informasi tersebut tidak benar, ini murni pelanggaran hukum, dan kepolisian sendiri sudah berusaha mengungkap pelaku,” tegas Jerrold.

Jerrold menyatakan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan kedua belah pihak, tergugat maupun penggugat yang terlibat dalam peristiwa di Gang Pak Alex tersebut.

“Sekarang ini situasi kondusif, percayakan penegakan hukum dengan kepolisian, jangan terpancing isu-isu SARA terkait peristiwa itu, karena hal tersebut tidaklah benar,” pungkas AKBP Jerrold. (Zrn)