Hukum dan Kriminal

Amankan 14 Kontainer CPO di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Ini Langkah Kajati Kalbar 

×

Amankan 14 Kontainer CPO di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Ini Langkah Kajati Kalbar 

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Masyhudi mendukung penuh penyelidikan yang dilakukan Kejari Pontianak untuk membongkar mafia pelabuhan.

Kajati pun mengapresiasi atas keberhasilan Kejari Pontianak yang berhasil mengamankan sebanyak 14 kontainer CPO di Pelabuhan Dwikora Pontianak.

“Saya selaku Kajati Kalbar mendukung penuh langkah Kejari Pontianak atas penyelidikan ini,” ucap Kajati Kalbar, Masyhudi, Jumat 28 Oktober 2022, malam.

Menurut Kajati, terkait CPO yang diamankan jajarannya serta dugaan Tipikor yang bepotensi merugikan negara atas ekspor dengan memanipulasi dokumen tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan itensif dan proses lebih lanjut. “Kita akan mengetensifkan koordinasi dengan Kanwil Bea Cukai terkait hal ini,” tegas Kajati.

Kajati pun menegaskan, Kejati Kalbar sendiri akan memback up penuh selama proses penyelidikan terlagi ketika naik ke proses penyidikan.

Diketahui Kejari Pontianak berhasil mengamankan sebanyak 14 kontainer CPO atau sekitar 320 ton CPO. Di mana pengungkapan ini berawal dari informasi yang diberikan masyarakat.

“Informasi ini kita dapatkan sekitar beberapa Minggu yang lalu, kemudian kemarin kita melakukan pemeriksaan dan kita temukan CPO dengan dokumen yang sudah dimanipulasi,” ujar Rudy Astanto Kasiil Intelejen Kejari Pontianak.

Diketahui pemilik 14 kontainer tersebut dua perusahaan yakni PT Putra Limbah Khatulistiwa dan PT Bangun Jaya Utama. Di mana sebanyak 14 kontainer CPO itu akan dikirim ke China.

Sementara itu Kepala Humas Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Kalbagbar, Mujahidin ketika dikonfirmasi terkait hal ini, dirinya menyatakan bahwa Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Kalbagbar tidak ada menerima pelimpahan dari Kejari Pontianak melainkan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pontianak.

“BC Pelayanan, bukan Kanwil,” tulisnya melalui pesan WhatsApp ketika dikonfirmasi hal ini.

Sedangkan Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pontianak, Syaefudin ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, dirinya mengatakan belum mendapat kabar atas diamankannya 14 kontainer CPO oleh kejaksaan di Pelabuhan Dwikora Pontianak.

“Saya belum dapat infonya,” ujar Syaefudin.