AKSARALOKA.COM, PONTIANAK–Aksi pencurian sepeda motor di Masjid Al Azhar Jalan Sungai Selamat Dalam Kecamatan Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara berhasil diungkap.
Pencurian sepeda motor yang terjadi pada Rabu 16 November sekitar pukul 04.30 Wib itu, yakni terjadi ketika korban sedang berada di dalam masjid.
“Pelaku mengambil satu set kunci sepeda motor, kunci rumah, kunci gembok, yang digantung di tiang dalam masjid dan kemudian pelaku mengambil satu unit sepeda motor yang di parkir di halaman masjid,” jelas Kompol Indra Asrianto kepada wartawan, Selasa 6 Desember 2022.
Menurut Kompol Indra, atas hilangnya sepeda motor tersebut, korban langsung membuat laporan ke Mapolsekta Pontianak Utara guna pelaku ditangkap dan diproses hukum lebih lanjut.
“Pencurian sepeda motor di masjid itu, langsung diselidiki Polsekta Pontianak Utara,” ucapnya.
Lanjut Kompol Indra, tepat pada Rabu 3 Desember 2022 sekitar pukul 12.30 Wib, anggota Reskrim Polsekta Pontianak Utara berhasil mengantongi identitas dan keberadan terduga pelaku.
“Terduga pelaku berinisial Ra alias Do. Di mana saat itu pelaku berada di salah satu rumah warga di Jalan Kebangkitan Nasional,” ujar Indra.
“Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan digiring ke Mapolsekta Pontianak Utara guna proses hukum lebih lanjut,” sambungnya.
Ditegaskan Indra, atas apa yang dilakukan oleh Ra alias Do, pihaknya menjerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukum lima tahun penjara. (Zrn)