AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Setelah berhasil menangkap kedua pelaku pembunuhan terhadap HR (30), kepolisian mendalami motif dibalik kebiadaban kedua pelaku, MI (21) dan AL (22).
“Hasil pemeriksaan sementara disimpulkan, bahwa peristiwa tersebut bukan kasus begal,” tegas Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadinyang didampingi Kasat Reskrimnya Kompol Tri Prasetyo, Sabtu 25 Maret 2023.
Dijelaskan Kapolresta Pontianak, kasus ini murni penganiayaan, di mana korban yang ditargetkan pelaku secara acak.
“Siapapun yang menyinggung mereka langsung serang,”jelas Kombes Pol Adhe Hariadi.
Lanjut Kombes Pol Adhe Hariadi, perbuatan kedua tersangka diduga kuat dalam pengaruh narkoba. Lantaran di hari yang sama (tewasnya HR,red), kedua pelaku juga menyerang warga di tiga lokasi berbeda, yakni di Jalan Pancasila dengan korban penjaga malam namun berhasil kabur, di Jalan Jenderal Urip Pontianak korban tukang parkir mengalami luka, di Pasar Flamboyan mengancam warga yang belanja.
“Barang bukti yang disita dari kedua pelaku ini yakni satu buah celurit, sedangkan sepeda motor yang digunakan kedua tersangka sudah dijual,” ungkap Kombes Pol Adhe.
Diberitakan sebelumnya, pengejaran yang dilakukan Sat Reskrim Polresta Pontianak yang dibackup Polda Kalbar terhap kedua pelaku ini berlangsung kurang lebih 56 hari lamanya.
Keduanya pun berhasil tangkap di Kecamatan Sajingan Kabupaten Sambas pada Jumat 24 Maret 2023 kemarin.
“MI dan AL merupakan warga Pontianak tepatnya di Kecamatan Pontianak Selatan,” jelas Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi kepada wartawan, Sabtu 25 Maret 2023, siang.
Menurut Kombes Pol Adhe Hariadi yang didampingi Kasat Reskrimnya Kompol Tri A Prasetyo, saat ditangkap dan hendak dibawa menuju ke tempat pembuangan barang bukti, kedua tersangka berusaha melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.
“Terpaksa kami mengambil tindakan tegas dan terukur, kedua tersangka dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya,” tegas Kombes Pol Adhe Hariadi.
“Tersangka atas nama MI meninggal dunia karena mengalami pendarahan sedangkan tersangka AL masih dalam perawatan medis,” sambung Kombes Pol Adhe.
Kombes Pol Adhe membeberkan sejak kedua pelaku sadar identitasnya telah terbongkar, kedua pelaku berusaha melarikan dari kejaran pihaknya.
Adapun jejak pelarian kedua pelaku dalam pelariannya dari kejaran kepolisian secara berpindah-pindah, yakni mulai dari Sanggau, Sintang, kemudian masuk ke Malaysia melalui PLBN Basah Kapuas Hulu hingga akhirnya berhasil ditangkap di Kabupaten Sambas.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial HR (30), ditemukan tergeletak dengan sejumlah luka bacok di pinggir Jalan Suwignyo, Kecamatan Pontianak Kota.
Korban HR meninggal dunia saat berada di rumah sakit. Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku lebih dari satu orang. Diduga terjadi selisih paham antara korban dan pelaku hingga terjadi penganiayaan menggunakan senjata tajam dan menyebabkan HR meninggal dunia.
Berdasarkan hasil visum menunjukkan, korban mengalami sejumlah luka di rusuk kanan, selangkangan, paha dan bagian belakang tubuh korban. Walau sempat dibantu warga ke rumah sakit, namun akhirnya korban meninggal dunia.