Example 728x250
Hukum dan Kriminal

300 Gram Sabu di Pontianak Utara Dimusnahkan Polisi

×

300 Gram Sabu di Pontianak Utara Dimusnahkan Polisi

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Satresnarkoba Polresta Pontianak memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu yang merupakan hasil pengungkapan di Kota Pontianak.

Pemusnahan yang berlangsung Mako Satresnarkoba Polresta Pontianak itu yakni berdasarkan Surat Kejaksaan Negeri Pontianak nomor : B-1298/0.1.10/Enz.1/3/2023 tanggal 17 Maret 2023 tentang ketetapan status barang sitaan narkotika.

Pemusnahan barang bukti ini langsung dipimpin oleh Kasat Narkoba Kompol Joko Sutriatno, SH serta dihadiri oleh perwakilan Kepala BNN Kota Pontianak Aninda dan perwakilan dari Balai POM Kota Pontianak serta Penasehat Hukum para Tersangka.

“Jumlah barang bukti Narkotika jenis sabu yang dimusnahkan sebanyak 303.3 gram yang terdiri dari 5 bungkus plastik transparan, hasil penyitaan dari tiga pelaku F, IS dan HD yang ditangkap pada 20 maret 2023 lalu di Pontianak Utara,” jelas Kasat Reserse Narkoba Kompol Joko Sutriyatno, Kamis 30 Maret 2023.

Selanjutnya, proses pemusnahan dilakukan oleh ketiga tersangka yang sebelumnya terlebih dahulu dilakukan pengetesan dengan Test Kid untuk mengetahui keaslian barang bukti.

Di mana proses pemindahan barang bukti sabu dengan cara melarutkan ke dalam ember yang berisi air lalu dituangkan cairan pembersih lantai dan diaduk sampai larut, kemudian larutan Sabu yang bercampur cairan pembersih lantai tersebut selanjutnya dibuang kedalam septik tank.

Kompol Joko pun mengimbau agar masyarakat juga peduli terhadap pemberantasan Narkoba,apalagi saat ini dalam suasana bulan Ramadhan, agar dapat mengawasi keluarga masing – masing agar tidak terlibat Narkoba dan penting untuk melakukan pengawasan terhadap orang yang berada disekitar tempat tinggal.

“Mari kita bersama-sama memerangi narkoba, dengan cara mulai membangun komunikasi yang positif kepada seluruh warga masyarakat dilingkungan tempat tinggal kita agar lingkungan tempat tinggal bebas dari narkoba,” pungkas Kompol Joko.

error: Content is protected !!