EkonomiPemerintahan

Jadikan Indonesia Subjek Pengembangan Industri Syariah Dunia

×

Jadikan Indonesia Subjek Pengembangan Industri Syariah Dunia

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, KUBU RAYA – Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Drs. H. Alfian, menghadiri acara Opening Ceremony Gema Ekonomi Syariah Kalimantan Barat di Hotel Qubu Resort, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin (28/3/2022).
Gema Ekonomi Syariah Kalimantan Barat 2022 yang berlangsung dari 28-31 Maret 2022 merupakan event strategis pengembangan ekonomi syariah yang merupakan kerja sama antara Bank Indonesia dengan berbagai stakeholders, yakni pemerintah daerah, Kementerian Agama Republik Indonesia, perbankan syariah, serta akademisi.
Dalam sambutannya Asisten III Sekda Prov Kalbar memberikan apresiasi tinggi kepada Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat yang selalu bersinergi mendorong pengembangan ekonomi syariah sebagai salah satu upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kalbar.
Perkembangan sektor keuangan syariah sangat ditentukan oleh keberhasilan pengembangan sektor usaha dan perdagangan money follow the trade. Kemudian, uang hanya bisa diperoleh dari hasil perdagangan barang maupun jasa dalam ajaran agama Islam.
“Strategi kebijakan pengembangan sektor keuangan syariah harus diikuti strategi kebijakan pengembangan sektor ekonomi,” ucapnya.
Salah satu kebijakan pemerintah pusat yang terbaru yaitu “Kewajiban Sertifikasi Halal” yang akan diberlakukan tanggal 18 Oktober 2024. Semua produk makanan dan minuman yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal.
“Pemerintah pusat menyiapkan program akselerasi 100.000 pendamping Proses Produk Halal (PPH) untuk 10 juta sertifikat halal,” tutur Asisten III Sekda Prov Kalbar.
Berdasarkan data Kementerian Agama Wilayah Kalimantan Barat sebanyak 241 Sertifikat Halal telah diterbitkan oleh tujuh instansi atau lembaga fasilitasi pemrakarsa, dengan dua instansi terbanyak adalah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Sertifikasi Halal Gratis TA 2021 (BPJPH SEHATI 21) sebanyak 44 sertifikat.
Selain itu dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Barat sebanyak 40 sertifikat dari 35.847 UMKM Prov Kalbar.
“Capaian sertifikat halal lebih kurang 1% dari total jumlah UMKM,” ungkapnya.
Dengan demikian, Kurasi Produk UMKM Bersama Dewan Ikra, Business Matching, Seminar Pengembangan Kemandirian Pontren, Edukasi Keuangan Syariah, Tabligh Akbar, dan Showcase Produk Halal UMKM, diharapkan bisa menjadi program-program rutin pengembangan sektor ekonomi dan sektor keuangan syariah oleh semua instansi/lembaga dan stakeholders
“Hal ini guna mendorong keadilan sosial dan ekonomi, serta memberi nilai tambah bagi kesejahteraan individu dan masyarakat Kalimantan Barat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Barat, Agus Chusaini menjelaskan tujuan Gema Ekonomi Syariah Kalimantan Barat 2022 untuk memperkuat sinergi untuk mengakselerasi pengembangan ekonomi syariah menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat.
“Indonesia jangan hanya menjadi objek namun menjadi subjek pengembangan industri syariah dunia,” harap Agus Chusaini.

Respon (3)

Komentar ditutup.