banner 468x60
Hukum dan Kriminal

Dua Bocil Nekat Embat Besi Gudang Rimba Ramin

×

Dua Bocil Nekat Embat Besi Gudang Rimba Ramin

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK-RF dan Sm dua bocah pemain warnet nekat melaksanakan aksi pencurian di gudang Rimba Ramin Jalan Tritura Kelurahan Tanjung Hilir yakni mengambil besi mesin kapal, Senin (18/04/2022) sekitar pukul 02.00 wib.
Besi yang diambil kedua pemuda itu, merupakan besi lenner mesin induk kapal yang memiliki berat bukan kepalang tanggung yakni 100 kilogram.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto kepada wartawan dirinya membenarkan aksi pencurian yang dilakukan dua orang bocah ingusan tersebut. “Pencurian besi seberat 100 kilogram ini berawal dari tersangka RF yang masuk ke gudang, kemudian mengambil besi tersebut yang terletak di belakang bengkel mekanik,”ungkap Kompop Indra, Kamis (21/4/2022) siang.

Lanjut Kompol Indra, aksi pencurian RF mengambil besi tersebut yakni dengan cara menggulingkan besi seberat 100 kilogram itu hingga sampai didekat pintu gerbang depan, kemudian disembunyikan di bawah pohon. “Selanjutnya RF berbagi peran, Ia menemui Sm di Warnet, meminta Sm untuk melanjutkan aksinya dan menjual besi yang mereka ambil tersebut. “Dari pencurian dan penjualan besi curian seberat 100 kilogram itu, RF mendapatkan bagian sebesar Rp250 ribu,” beber Kompol Indra.

Sementara dari aksi pencurian dua bocah warnet ini, korban mengalami kerugian Rp5 juta dan melaporkan kejadian ini ke Mapolsekta Pontianak Timur. “Tepat pukul 10.00 wib pada hari Senin itu juga, tersangka atas nama RF berhasil ditangkap saat berada di warnet. Sementara Sm, rekan dari RF masih dalam pengejaran ,”jelas Indra.

Ditegaskan Kompol Indra, aksi pencurian buang dilaiikan oleh kedua pemuda tersebut pihaknya menjerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. “RF saat ini sudah ditahan di Mapolsekta Pontianak Timur guna proses hukum lebih lanjut,”pungkas Kompol Indra. (MNF)