AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Apresiasi atas penggagalan upaya masuknya narkotika kedalam Lapas Kelas IIB Singkawang disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Pria Wibawa, Rabu (16/05).
Pria Wibawa mengatakan, dirinya memberikan apresiasi kepada petugas penitipan barang, karena kewaspadaan, kejelian dan ketelitiannya berhasil menggagalkan masuknya narkotika ke dalam Lapas Kelas IIB Singkawang.
Ia juga meminta, agar petugas Lapas jangan sampai terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika, jika ada yang terlibat maka sanksi pidana dan pemecatan akan diberikan.
Petugas pemeriksaan barang titipan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singkawang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika jenis sabu yang diselipkan ke dalam makanan, penggagalan ini bermula saat seorang perempuan datang menitipkan makanan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di dalam Lapas.
Saat melakukan pemeriksaan barang, terdapat kecurigaan pada tahu sambal yang sudah di masak. Petugas memeriksa dan menemukan satu tahu sambal yang berisi satu bungkus clip narkoba jenis sabu dan dua bungkus plastik klip, jelas mantan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Dirjen Imigrasi ini.
“Petugas Lapas Kelas IIB Singkawang untuk kesekian kalinya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika jenis sabu, sabu ini dimasukan ke dalam makanan yaitu tahu sambal. Saat diperiksa ditemukan satu bungkus klip berisi Narkotika jenis sabu seberat 10 gram dan dua bungkus plastik klip kosong,” ujar Pria Wibawa.
Pria Wibawa, meminta seluruh petugas pemasyarakatan pada Lapas dan Rutan yang ada di Kalimantan Barat untuk selalu waspada, jangan sampai lengah dan tingkatkan deteksi dini guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan.
Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar Ika yusanti menambahkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut barang terlarang ini ditujukan untuk siapa dan akan berkoordinasi dengan Polres Kota Singkawang guna pengembangan lebih lanjut.
“Siapa pemilik barang haram tersebut yang sesungguhnya dan siapa saja yang terlibat akan kami dalami. Apabila ada WBP yang terlibat maka akan serahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum,” pungkas Ika.