Polisi Tembak Jaringan Curanmor di Siantan

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Md (42) warga Kecamatan Pontianak Utara terpaksa ditembak kepolisian, lantaran melawan dan berusaha melarikan diri ketika ditangkap terkait sindikat pencurian sepeda motor di Siantan Kecamatan Pontianak Utara.

Penangkapan yang dilakukan terhadap MD ini yakni berawal dari kasus pencurian sepeda motor di depan Wisma Siantan dan Masjid Sabilul Royan Jalan Selat Sumba Kelurahan Siantan Tengah Pontianak Utara.

Kasus yang dilaporkan ke Mapolsek Pontianak Utara itu pun langsung dilakukan penyelidikan. “Md kita tangkap di rumahnya di Pasar Puring Siantan,” ujar Kapolsek Pontianak Utara AKP Suryadi, Kamis (19/5/2022) malam.

Suryadi menegaskan saat dilakukan penangkapan dan ketika dilakukan pengembangan untuk mengungkap tersangka lain atau jaringan dalam kasus curanmor ini, Md berusaha melarikan diri.

“Kita lumpuhkan dengan tembakan di kedua kakinya,” ujarnya.

Suryadi mengungkapkan, usai memberikan tembakan melumpuhkan di kedua kaki Md, pihaknya langsung membawa Md ke RS Anton Soedjarwo Dokkes Polda Kalbar untuk diberikan pertolongan medis.

“Selain Md, kita juga menangkap tersangka lainnya, yaitu Sb. Serta seorang penadah curanmor berinsial Bd,” katanya.

Ditambahkannya, pihaknya pun saat ini terus melakukan pengembangan kasus, terkait apakah ada TKP lain atau tidak.

“Kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut, serta mencari satu unit sepeda motor yang belum ditemukan,” tuntasnya.

Ada pun barang bukti yang diamankan dari penangkapan terhadap Md dan Sb. Serta seorang penadah atas nama Bd yakni sepeda motor Honda Beat tahun 2013 warna hijau putih KB 3631 OT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!