Pekerja Illegal Asal NTB dan NTT Gagal Masuk Malaysia Lewat Jalur Tikus

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK-Niat hati mau mendulang pundi-pundi ringgit di negeri Jiran Malaysia, tapi lantaran tak mengantongi dokumen legal, puluhan pekerja migran yang berasal dari Nusa Tengara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) terpaksa harus berurusan dengan yang berwajib.

Kepada wartawan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Aman Guntoro, mengatakan calon tenaga kerja yang sedianya ditempatkan  jasa penyalur disektor perkebunan ini berjumlah 21 orang asal NTB dan NTT. Mereka akan dipekerjakan ke Malaysia melalui jalur tak resmi perbatasan Indonesia-Malaysia.

Dalam kasus pengelapan buruh migran tersebut, papar Aman Guntoro, seorang pria berinisial AG, turut ditangkap dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.  “Tersangka AG masih diperiksa lebih lanjut oleh penyidik,” ujar Aman, Jumat (3/6/2022).

Diungkapkan Aman Guntoro, kasus pemasokan buruh migran illegal ini bermula pada Kamis tanggal 26 Mei 2022 sekitar pukul 01.53 Wib, aparat kepolisian menyetop dua buah mobil di sekitaran Jalan Arteri Supadio Kabupaten Kubu Raya, Kalbar. “Kedua mobil tersebut diketahui membawa 21 warga NTT dan NTB yang akan menuju Kabupaten Sambas, sebelum kemudian dikirim ke Malaysia,” ungkapnya.

21 orang tersebut rencananya akan dibawa masuk ke Malaysia lewat jalut tikus di perbatasan Malaysia-Indonesia dan rencananya akan dipekerjakan di perkebunan kelapa sawit. “Orang-orang yang akan dikirim ke Malaysia itu tak mengantongi dokumen resmi sebagaimana aturan yang ditetapkan pemerintah terhadap pekerja migran,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka AG yang disinyalir sebagai penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal, dijerat Pasal 81 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia .

Sementara itu, Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan di Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Andi Kusuma Irfandi, menyatakan akan segera memulangkan 21 warga tersebut ke daerah asalnya.  “Tentunya setelah semua ini dianggap selesai, 21 warga ini akan kami pulangkan ke daerah asal,” pungkas Andi.

error: Content is protected !!