BNNP Kalbar Klaim Berhasil Selamatkan 200Ribu Warga dari Narkotika

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Kepala Badan narkotika Nasional provinsi Kalimantan barat, (BNNP) Brigjen Pol Budi Wibowo mengklaim dari penyelundupan 31 kilogram sabu, yang berhasil digagalkan oleh tim gabungan Bidang Berantas BNNP, Dit Narkoba Polda Kalbar, serta Bea Dan Cukai dapat menyelamatkan 200ribu masyarakat dari narkotika.

Hal tersebut disampaikan Budi Wibowo, saat menggelar press release pengungkapan 31 kilogram narkotika jenis sabu, oleh jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Barat, di Kantor BNNP Kalbar, di Jalan Parit Haji Husin 2, Kota Pontianak, Selasa (7/6/2022).

Budi mengungkapkan, 31 kilogram narkotika jenis sabu senilai 9,3 milyar yang hendak diselundupkan oleh para tersangka, melalui jalur tikus di perbatasan Indonesia-Malaysia, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.

Budi mengklaim penangkapan ini dapat menyelamatkan sebanyak 200ribu masyarakat di wilayah Kalimantan Barat dari penyalahgunaan narkotika.

Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Asep Safrudin menyatakan bahwa memberantas narkoba tidak bisa sendiri, melainkan sinergitas penting untuk dilakukan antara instansi satu dengan instansi lainnya.

“Narkotika adalah musuh bersama, informasi sangat dibutuhkan untuk memberantas peredaran barang haram ini, terlebih Kalbar adalah perbatasan Indonesia-Malaysia,” ucapnya.

Menurut Wakapolda Kalbar melihat luasnya geografis perbatasan Kalimantan Barat, permasalahan perbatasan seperti narkotika ini tidak bisa hanya membebankan kepada TNI dalam hal ini Satgas Pamtas.

“Tidak mungkin tercover teman-teman Pamtas, Maka dari itu sinergitas perlu dilakukan baik itu TNI/Polri BNNP serta Bea Cukai,” sambung Wakapolda.

Respon (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!