AKSARALOKA.COM, PONTIANAK -Tak miliki izin, permainan mesin adu ketangakasan Game Zone 88 yang diduga dijadikan tempat perjudian di Jalan Siam Kecamatan Pontianak Selatan disegel dan dututup petugas gabungan.
penyegelan dan penutupan ini dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak dan Provinsi Kalbar serta dari TNI dan Kepolisian.
Tempat permainan mesin yang disebut hanya permainan ketangkasan bukan perjudian oleh Pemrov Kalbar maupun Pemkot Pontianak ini menggunakan bangunan ruko dua pintu tanpa adanya plang nama usaha. Namun di dalam terdapat tulisan Kingdom Game Zone 88.
Adapun penyegelan atau penutupan sementara sampai batas waktu yang tidak ditentukan itu telah disepakati penanggung jawab tempat permainan mesin tersebut atas nama Ronni Iskandar.
Kasat Pol PP Kota Pontianak selaku penyegel atau pihak yang melakukan penutupan, menerangkan bahwa permasalahan tempat permainan mesin tersebut lantaran tidak memiliki izin. “Kemarin sudah membayar denda paksa. Kemudian dibuatkan surat pernyataan namun dilanggar. Terpaksa kami segel,”tegas Kasat Pol PP Kota Pontianak.
“Aktivitas di dalam (game Zone 88,red), aktivitas permainan ketangkasan,”sambungnya.
Saat ditanya rekan-rekan wartawan apakah permainan ketangkasan seperti ini masuk permainan perjudian. Syarifah Adriana menerangkan jika dirinya tidak mengerti hal tersebut. “Itu saya belum paham, sementara ini, kami melakukan penyegelan karena usaha yang tidak memiliki izin saja,”tegasnya lagi.
Sementara itu Idrianto Kabid Penyelenggarakan Perizinan Wilayah I Provinsi Kalbar menjelaskan bahwa kewenangan perizinan seperti permainan ketangkasan ada pada pihaknya. “Izin yang dilanggar terkait sertifikat standar. Izin permainan seperti ini memasuki kategori menengah tinggi jadi harus memiliki sertifikat standarnya,”jelas Idrianto.
Adapun permasalahan lainnya, yakni tempat yang disegel ini belum terverifikasi oleh OPD teknis Pemrov Kalbar, namun sudah beroperasional. “Mestinya harus dilakukan proses perizinan dan memiliki sertifikat standarnya,”ujar Idrianto.
Terhadap tempat usaha dan penanggung jawab, dikatakan Idrianto, adalah masuk ke kontek pembinaan. ” Mestinya kita rapatkan ini, yang bersnagkutan harus hadir. Ini sudah dua kali pemanggilan tidak hadir, atas operasional tanpa izin itu denda paksa sudah dilakukan,”kata nya.
“Terhitung waktu 15 hari ke depan tempat usaha harus mengurus izin nya, persyaratan dasar yakni harus ada izin lingkungan atau UKL/UPL terlebih dahulu,”sambung Idrianto.
Saat ditanya kembali, apakah permainan mesin seperti ini bukan perjudian, Idrianto menjelaskan bukan masalah perjudian terkait penyegelan yang dilakukan tetapi terkait prosedur izinnya.
“Boleh dilakukan (operasional,red) asal ada izin,”tegas Idrianto.
Idrianto sedikit memberikan penjelasan permainan ketangkasan itu seperti time zone yang kerap dimainkan anak-anak.
Sementara itu perwakilan Sat Pol PP Provinsi, permainan ketangkasan tidak hanya dimainkan anak-anak bisa saja orang dewasa memainkannya. “Perihal penyegelan tempat ini karena tidak lengkap perizinannya, jangan dikembang-kembangkan ke yang lain-lain (perjudian,red),”tuntas perwakilan dari Sat Pol PP Provinsi tersebut.
Usai dilakukan penyegelan, pihak pengelola Kingdom Game Zone 88 ketika hendak dikonfirmasi sejumlah wartawan, enggan memberikan keterangan hingga berita ini diturunkan.
Hey! Thiis iis kind off ooff topic bbut I nneed spme avice
from aan estabblished blog. Is it touugh to sett up yoiur ownn blog?
I’m nott very techincal but I ccan figure things out pretty
fast. I’m thinking aboout making my own butt I’m not ure where tto begin.
Do yyou have any points or suggestions? Thanks