AKSARALOKA.COM, PONTIANAK-Hanya dalam waktu hitungan jam, pelaku pencurian motor di Gang Parwasal, Jalan Budi Utomo, Kecamatan Pontianak Utara berhasil diringkus polisi.
Pelaku adalah AS alias Agus, yang tak lain adalah penjahat kambuhan kerap keluar masuk penjara.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto, mengatakan pada Sabtu 9 Juli sekitar pukul 01.00 Wib, telah terjadi pencurian motor di Gang Parwasal.
Berdasarkan keterangan korban lanjut Indra, motor miliknya disimpan di teras depan rumah namun raib saat ditinggal tidur.
“Berdasarkan laporan korban, anggota bekerja cepat melakukan penyelidikan. Dimana di hari yang sama atau sekitar pukul 20.30 Wib didapat informasi ada seorang pria di Jalan Sultan Muhammad, Kecamatan Pontianak Kota, diduga membawa motor hasil curian,” kata Indra, Minggu (10/07/2022).
Dari informasi itu, Indra menambahkan, pihaknya langsung bergerak menuju alamat yang dimaksud. Pelaku dan barang bukti saat itu langsung diamankan.
“Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata benar motor tersebut adalah motor curian. Pelaku Agus mengakui beraksi di Gang Parwasal,” ucap Indra.
Indra menerangkan, bahwa Agus bukanlah pemain baru. Dia merupakan penjahat kambuhan yang kerap keluar masuk penjara.
Indra menegaskan, pelaku terancam tujuh tahun penjara sesuai dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. (hyd)