Praktek Dukun Cabul di Kota Pontianak Terbongkar, Gadis Berusia 17 Tahun Dicabuli Belasan Kali

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Praktek dukun cabul di Kota Pontianak Terbongkar. Kepolisian berhasil menyelamatkan korban yang masih berusia 17 tahun, diduga sebanyak 13 kali sudah korban dicabuli.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya kepada Aksaraloka.com, Senin 15 Agustus 2022 malam.

Menurut Kombes Pol Raden Petit Wijaya, pelaku ada H.B berusia 69 tahun. Di mana aksi dukun cabul ini bermula terjadi di Jalan Ketapang Sampit Kalimantan Tengah. Saat itu korban masih berusia 15 tahun. “Di Kalteng korban dicabuli sebanyak tiga kali,” jelas Kombes Pol Raden Petit Wijaya.

Dikatakan Kombes Pol Raden Petit Wijaya, selanjutnya pencabulan tersebut terjadi kembali sejak tersangka membawa korban ke Pontianak pada tahun 2021 hingga pada bulan Juni 2022 di rumah yang beralamat Jalan Tritura samping Kelurahan Tanjung Hilir Kecamatan Pontianak Timur.

“Di Pontianak korban dicabuli sebanyak 10 kali,” papar Kombes Pol Raden Petit.

Lanjut Raden Petit Wijaya, ada pun modus operandinya kakek berusia 69 tahun itu berkedok dukun yang dapat menggandakan uang saat di Kalteng. “Korban saat di Kalteng tak sendiri menemui tersangka tetapi ada beberapa wanita lainnya saat praktek di sana,” terang Raden Petit.

“Selanjutnya pada saat itu para korban secara bergantian dibawa ke salah satu kamar dirumah tersebut untuk melakukan ritual penggandaan uang dan pada saat ritual tersebut dilakukanlah pencabulan serta persetubuhan oleh tersangka terhadap korban,” sambung Raden Petit.

Bagaimana korban dan sampai di Pontianak bersama pelaku, dijelaskan Raden Petit, dengan modal iming-iming korban akan disekolahkan, ternyata di Kota Pontianak korban kembali dicabuli oleh tersangka. “Hingga akhirnya beberapa hari lalu korban berhasil diselamatkan petugas kepolisian bersama KPPAD yang menerima laporan tersebut,” jelasnya lagi.

Ditambahkannya, kasus ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut yakni mendalami praktek dukun cabul terkait korban-korbannya. “Kita masih melakukan pendalaman apakah ada korban lain atau tidak di Kalbar ini ,khususnya di Kota Pontianak,” pungkas Kombes Pol Raden Petit.

error: Content is protected !!