AKSARALOKA.COM, KUBU RAYA-Polisi berhasil mengungkap sindikat judi online yang beroperasi di wilayah hukum Polres Kubu Raya.
Dari pengungkapan itu, polisi berhasil menangkap tujuh orang pelaku yang diduga sebagai operator dari situs akun judi online.
Selain menangkap tujuh operator, polisi juga menyita barang bukti berupa tujuh monitor komputer, sembilan unit CPU, tiga unit wireless.
Hingga berita ini ditulis, Aksaraloka.com masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian. (hyd)