AKSARALOKA.COM, PONTIANAK-Setelah buron selama dua bulan lamanya Hendra Gunawan alias Een, pelaku pencurian motor di warung kopi Gang Landak Jalan Tanjungpura Kecamatan Pontianak Selatan, pada Senin 18 Juli 2022 lalu akhirnya berhasil ditangkap.
Een ditangkap di Jalan Tritura, Kecamatan Pontianak Timur, pada Selasa 13 September 2022 kemarin.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto, mengatakan untuk kasus pencuriannya bermula ketika korban datang ke warung kopi lalu memarkir kendaraannya di area parkiran.
Ketika meninggalkan motor lanjut Indra, korban lupa mencabut kunci. Kelengahan tersebut dimanfaatkan pelaku dengan membawa kabur motor korban.
“Dari penyelidikan dan rekaman kamera pengintai didapatlah identitas pelaku, yakni Mandulhak alias Man. Dan pelaku sudah berhasil ditangkap,” kata Indra, Rabu (14/09/2022).
Indra menuturkan, dari keterangan pelaku pertama, aksi pencurian itu dilakukan bersama temannya yakni Hendra Gunawan alias Een.
Indra mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku pertama, penyelidikan kembali dilakukan. Pada Selasa 13 September, pelaku kedua yakni Eenz berhasil ditangkap di Kecamatan Pontianak Timur.
“Kedua pelaku ini adalah residivis atau penjahat kambuhan yang sudah berulang kali keluar masuk penjara,” ungkap Indra.
Hasil interogasi, Indra menambahkan, pelaku Hendra mengaku saat beraksi dirinya bertugas hanya sebagai joki. Sementara yang mengambil motor adalah Mandulhak.
Indra mengatakan, masih dari keterangan pelaku Hendra, motor hasil curian dijual dan ia hanya mendapat bagian sebesar Rp1 juta.
Indra menegaskan, terhadap kedua pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun.
“Barang bukti yang disita, dua unit motor. Satu hasil kejahatan dan satunya sarana aksi,” pungkas Indra. (hyd)