Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645 Serahkan Tersangka dan Sabu 7,1 Kg ke BNNP Kalbar

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Satgas Pantas RI-Malaysia Yonif 645 menyerahkan dua tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 7,1 Kg ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar, Selasa 7 Februari 2023, sore.

Penyerahan dua tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu tersebut langsung dilakukan oleh Dansatgas RI-Malaysia Yonif 645, Letkol Inf Hudallah kepada Kabid Pemberantas BNNP Kalbar Kombes Pol Made Sugawa.

Di mana dalam penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut, juga dihadiri langsung oleh Kapendam XII Tanjungpura Kolonel Inf Ade Rizal Muharram.

Sebelum dilakukan penyerahan, barang bukti berupa sabu sebanyak 7,1 Kg tersebut, terlebih dahuli dilakukan pengecekan/pengujian menggunakan alat yang disediakan BNNP, guna memastikan barang bukti tersebut benar mengandung Methaphetamine.

Al hasil sebanyak 7 paket plastik positif mengandung Methaphetamine.

“Penangkapan ini berawal dari anggota pamtas yang melakukan penjagaan diperbatasan RI-Malaysia tepatnya di Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang, saat itu terlihat dua orang menggunakan sepeda motor yang mencurigakan,”kata Letkol Inf Hudallah.

Menurut Letkol Inf Hudallah, berawal dari kecurigaan itu kemudian, anggota Pamtas melakukan penghentian kepada dua orang tersebut, dan dilakukan penggeledahan atas tas yang dibawa.

“Saat digeledah ditemukan 7 paket plastik yang diduga berisikan sabut, kemudian kedua tersangka beserta barang bukti diamankan dan kemudian digiring ke Pontianak untuk diserahkan ke BNNP Kalbar guna proses hukum lebih lanjut,” terang Letkol Inf Hudallah.

Ditambahkan Letkol Inf Hudallah, saat dilakukan introgasi kedua tersangka tersebut, mengakui barang haram itu hendak dibawa ke Kota Pontianak.

“Barang itu tujuannya Kota Pontianak,” tuntas Letkol Inf Hudallah.

error: Content is protected !!