38 “Pemain” Narkoba di Kota Pontianak Ditangkap Polisi

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK-Satuan Resers Narkoba Polresta Pontianak menangkap sebanyak 38 orang pemain narkoba di Kota Pontianak dengan barang bukti berbagai jenis narkoba seperti sabu, ekstasi dan ganja.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi memaparkan, pihaknya telah mengamankan sebanyak 181,6 gram sabu, 29 butir ekstasi dan 17 paket ganja.

“Total 38 pemain narkoba di Kota Pontianak ini kami tangkap dengan berbagai jenis narkoba,” papar Kombes Pol Adhe Hariadi, Rabu 1 Maret 2023.

Lanjut Kombes Pol Adhe, 38 orang yang berhasil ditangkap pihaknya itu berlangsung dari Januari hingga Februari 2023.

“Jika dilihat dari barang bukti, total yang rusak akibat penggunaan narkoba ini bisa mencapai 1527 jiwa,” ucap Adhe.

Kombes Pol Adhe Hariadi pun menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas narkoba di Kota Pontianak ini. Ia pun berharap kepada semua pihak untuk bersinergi dalam pemberantasan barang harap tersebut.

“Kepada seluruh masyarakat kami imbau untuk turut serta dalam pemberantasan narkoba, yakni dengan cara memberi informasi apabila mengetahui, melihat serta mendengar adanya penyalahgunaan narkoba. Karena untuk memberantas narkoba peran serta masyarakat sangat dibutuhkan,” tuntas Kombes Pol Adhe. (Zrn)

error: Content is protected !!