Ini Alasan Kapolda Kalbar Larang Anggota Polisi Pergi ke Club dan Tempat Karaoke

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK-Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto melarang anggota kepolisian untuk bepergian ke tempat hiburan malam, hal ini dikarenakan lebih baik bekerja ketimbang pergi ke tempat-tempat tersebut.

Selain itu tempat hiburan malam, seperti karoke, club maupun diskotik juga rawan sebagai tempat penggunaan narkoba.

“Tempat hiburan malam rawan sebagai tempat penggunaan narkoba,” kata Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, Rabu 7 Juni 2023.

Menurut Irjen Pol Pipit Rismanto, dirinya melarang anggota untuk pergi ke tempat hiburan malam, lantaran mengantisipasi agar tidak ada anggota kepolisian yang menjadi pengguna narkoba. “Kita meminimalisir hal tersebut, tentunya akan kita awasi,” ujarnya.

“Sebelum melakukan tindakan ke keluar, harus claer dulu anggota,” sambungnya.

Kapolda pun menegaskan, terkait dengan narkoba sendiri tidak hanya konsen pada para pelaku narkoba, melainkan juga kepada oknum aparat.

“Tempat hiburan malam akan dilakukan pengawasan lebih lanjut, apabila ditemukan anggota yang pergi ke tempat hiburan malam dan terindikasi narkoba makan akan diberikan sanksi tegas,” tuntas Kapolda Kalbar. (Zrn)

error: Content is protected !!