PONTIANAK – Satuan Tugas Pemgamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Indonesia-Malaysia di Kabupaten Sambas, Kalbar, Yonarmed 16/Tumbak Kaputing, mengagalkan upaya penyeludupan barang haram berupa narkotika jenis ekstasi dan sabu.
Hal itu dibenarkan Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram melalui keterangan tertulis.
Menurut dia, puluhan ribu butir ekstasi dan sabu dengan berat sekitar 1,033 kilogram berhasil digagalkan masuk ke wilayah Indonesia oleh Satgas Pamtas Yonarmed 16/Tumbak Kaputing.
“Barang haram asal Malaysia ini diselundupkan melalui wilayah Desa Belidak, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang,” kata Kapendam, Minggu 30 Juli 2023.
Kapendam menjelaskan kronologisnya, berdasarkan laporan dari Dansatgas Yonarmed 16/TK, Mayor Arm Andreas Prabowo Putro, pada hari Sabtu 29 Juli 2023 sekitar pukul 00.00 WIB Danpos Sungai Saparan Letda Arm Dimas Sulviandi Nugraha memerintahkan Kopda Eko Wahyudi bersama lima orang anggota dari Pos Saparan dan Pos Sentabeng untuk melaksanakan patroli.
“Hal ini menindaklanjuti perintah dari Pangdam XII/Tpr untuk terus memperketat pengamanan wilayah perbatasan yang berpotensi menjadi celah para pelaku ilegal untuk memasukkan barang Ilegal dari Malaysia ke wilayah kita, ” jelas Kapendam.
Kemudian, sekitar pukul 11.00 WIB tim patroli mendapati seorang pria dari arah Malaysia dengan membawa barang bawaan dan gelagat mencurigakan akan masuk wilayah Indonesia.
Saat diberhentikan pelaku melarikan diri dan membuang barang bawaannya.
“Sempat dilakukan pengejaran, namun dihentikan oleh tim patroli karena pelaku sudah memasuki wilayah negara tetangga. Sesuai hukum yang berlaku tidak diperkenankan seorang prajurit memasuki negara lain dengan membawa senjata,” jelasnya juga.
Kemudian tim patroli melaksanakan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang sengaja dibuang oleh pelaku.
Dari hasil pemeriksaan didapati barang berbentuk kristal putih yang dibungkus dalam kantong plastik teh diduga merupakan narkoba jenis sabu seberat 1,033 kg, 4 paket dalam plastik bening berisi pil ekstasi sebanyak kurang lebih 10.000 butir dan KTP diduga milik pelaku.
“Untuk sementara identitas pelaku sudah kita ketahui dari KTP yang ditemukan saat pemeriksaan. Ini akan kita koordinasikan dengan seluruh pihak terkait untuk dilakukan pendalaman,” tutup Kapendam.