AKSARALOKA.COM, SINGKAWANG-Rezky, pria berusia 24 tahun, harus meregang nyawa usai di aniaya seorang pelaku dengan senjata tajam di Jalan sama-sama kelurahan pasiran Kecamatan Singkawang Barat, Senin (11/3/2024).
Akibat penganiayaan tersebut, Rezky mengalami luka tusuk di bagian leher dan meninggal dunia di rumah sakit Kota Singkawang.
Kapolres Singkawang AKBP Fathcur Rochman, melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang Iptu Deddi Sitepu membenarkan peristiwa yang terjadi pada Senin malam.
“Benar Pada hari Selasa tanggal 11 Maret 2024 pukul 05.15 Wib telah terjadi peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Jalan Sama-Sama Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang,” ujar Dedi.
Dedi mengatakan setelah mendapat laporan jajaran Polres Singkawang, bersama Kapolsek Singkawang Barat dan Ka SPK Polres Singkawang, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kuala serta piket Satfung Polres dan Polsek mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP dan mengecek korban di rumah Sakit Harapan Bersama Singkawang.
“Dari Tempat kejadian ditemukan sepeda motor Vario warna merah 150 CC Nopol KB 6395 CW, Motor Scoopy, 1 buah pisau dapur, 1 buah kain serbet dengan bercak darah dan pada korban diamankan 1 buah dompet milik korban serta pakaian lengkap milik korban,” katanya.
Lebih lanjut Dedi menjelaskan kejadian bermula sekira pukul 04.00 Wib, korban Resky bersama temannya nongkrong di warkop gerobak dekat Tugu Naga.
Pada saat hendak pulang korban melihat Sdr. Ronal dan Hengky kejar-kejaran dengan pelaku di Jalan. GM. Situt. Melihat hal tersebut korban bersama temannya mengikuti dari belakang dan berhenti di Jalan Sama-Sama (TKP).
“Setibanya di TKP korban turun dari motor dan hendak berbicara dengan pelaku, namun terduga pelaku langsung menusuk korban pada bagian leher menggunakan pisau gagang warna hijau. Selanjutnya pelaku melarikan diri ke arah pasar beringin dan korban di bawa oleh Sdr. Ronal ke rumah sakit harapan bersama,” ujarnya.
Dedi mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas pelaku. Dan Pelaku masih dalam pengejaran/penyelidikan dan perkaranya masih ditangani Satreskrim Polres Singkawang.
“Selanjutnya untuk korban Resky dilakukan visum et refertum di Rumah Sakit Harapan bersama Singkawang,” ujar Kasat Reskrim