Pembunuhan di Kubu Raya, WJ Sempat Bacakan Syahadat di Telinga Jasad Mantan Istrinya

Aksaraloka.com, KUBU RAYA-Wj (30) dikabarkan sempat membacakan kalimat syahadat ke telinga Fitri Amalia yang merupakan mantan istrinya yang sudah meregang nyawa, sebelum kabur usai melakukan aksi pembunuhan.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo membenarkan hal tersebut.

Menurut AKBP Wahyu Jati Wibowo, talkin syahadat yang dilakukan oleh tersangka ini ketika melihat sang mantan istri yang sudah tidak bergerak.

“Melihat korban yang sudah tak bergerak, pelaku kemudian membacakan syahadat dan langsung meninggalkan lokasi kejadian. Namun sekitar pukul 18.00 Wib, pelaku menyerahkan diri ke Polres Kubu Raya,” ungkap AKBP Wahyu Jati Wibowo.

“Pengakuan tersangka seperti itu,” sambung AKBP Wahyu.

Dikatakan AKBP Wahyu, tersangka sempat kabur ke arah Podomoro, kemudian bersama keluarganya menyerahkan diri ke Polres Kubu Raya.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegas AKBP Wahyu.

Sebelumnya diketahui, tersangka membunuh mantan istrinya menggunakan pisau kecil, ditikam dua kali, serta menjerat dengan tali kabel kipas angin dan mencekik leher korban. Setelah itu dia kabur untuk menghindari amukan massa.

Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah yang terletak di Jalan Adisucipto Kelurahan Limbung, Kecamatan Sungai Raya pada, Selasa (16/4) sekitar pukul 14.00 Wib. Keduanya sempat cekcok sampai akhirnya pelaku mencekik leher korban.

“Mereka sempat cekcok di rumah korban, kemudian pelaku kesal lalu mencekik leher korban menggunakan kedua tangan,” terangnya.

Cekikan pelaku sempat terlepas. Pelaku kemudian mengambil seutas kabel kipas angin kecil yang tidak jauh darinya dan melilitkan kabel tersebut ke leher korban.

Respon (103)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!