Modus Pura-Pura Bertamu, Residivis Pencurian Hendra Alias Kacong Kembali Dibekuk Polisi

Aksaraloka.com, PONTIANAK-Aksi pencurian yang meresahkan di Kota Pontianak dengan modus pura-pura bertamu akhirnya terungkap. Pelaku tersebut bernama Hendra alias Kacong (28).

“Hendra alias Kacong ditangkap Resmob Polda Kalbar dan Tim Buser Polsek Pontianak Timur,” kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya, Rabu (1/5/2024).

Menurut Kombes Pol Raden Petit, penangkapan terhadap Hendra alias Kacong berawal dari laporan salah seorang korbanya atas kasus pencurian hingga menderita kerugian jutaan rupiah.

“Barang berharga milik korban berupa handphone, uang tunai 5,5 juta rupiah, serta perhiasan diambil oleh pelaku,” ungkap Kombes Pol Raden Petit.

Lanjut Kombes Pol Raden Petit, sebelumnya Hendra alias Kacong terekam CCTV warga saat melakukan pencurian di jalan Panglima AIM Pontianak, pada 9 April 2024 pukul 10.00 Wib.

“Modusnya, yakni memastikan rumah yang menjadi targetnya dalam keadaan kosong, kemudian pelaku berpura-pura bertamu,” terang Kombes Petit.

Dikatakan Kombes Petit, di saat suasana dipastikan kosong, pelaku langsung mencongkel pintu rumah korban menggunakan besi pahat untuk masuk.

“Tim kemudian mendapati beberapa informasi dari masyarakat bahwa tersangka pencurian tersebut adalah si Hendra alias Kacong ini, dan ternyata pelaku sudah diamankan Polsek Pontianak Timur atas kasus yang berbeda,” ungkap Petit.

Petit menambahkan, bahwa pelaku atas nama Hendra alias Kacong merupakan Residivis yang sudah berulang kali masuk penjara dengan kasus yang sama.

Respon (6)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!