Tiga Pencuri Gerobak Kontainer di Pontianak Ditangkap Polisi

Aksaraloka.com, PONTIANAK-Aksi pencurian gerobak kontainer di Jalan KH. Wahid Hasyim, Kecamatan Pontianak Kota berhasil diungkap jajaran Polsek Pontianak Kota.

Pencurian tersebut dilakukan oleh tiga orang terduga pelaku yakni M, D dan MB. Di mana aksi pencurian tersebut berlangsung pada tanggal 6 Juni 2024 kemarin.

“Pencurian ini diketahui oleh pelapor ketika hendak berjualan, namun melihat gerobak kontainer yang berada di depan ruko sudah tidak ada,” ucap Kasi Humas Polresta Pontianak AKP Wagitri, Selasa (11/6/2024).

Menurut AKP Wagitri, atas pencurian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp4,5 juta dan langsung melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polsek Pontianak Kota.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, akhirnya pada tanggal 10 Juni 2024 sekitar pukul 19.00 Wib saat anggota mendapatkan informasi dari informan tentang keberadaan pelaku sedang berada di Jalan KH Wahid Hasyim Gang Amal,” terang AKP Wagitri.

Lanjut AKP Wagitri, anggota pun akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku yakni M dan MB. Setelah melakukan interogasi singkat terhadap keduanya, terungkap pelaku lainnya yakni D.

“Ketiganya mengakui aksi pencurian tersebut, dan gerobak kontainer tersebut, kepada seseorang yang beralamatkan di Jalan Wonodadi 1 Rt 002 Rw 010 Desa Arang Limbung atas nama JP seharga Rp. 1.000.000,” terang Wagitri.

Dikatakan Wagitri, atas pencurian yang dilakukan, ketiga mengakui hasil dari pencurian tersebut sudah habis di gunakan untuk keperluan sehari-hari.

“Selanjutnya terhadap terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Pontianak Kota guna dilakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut,” kata Wagitri.

Ditegaskan Wagitri, atas apa yang dilakukan oleh ketiga pelaku, pihaknya menjerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara, sedangkan untuk JP terduga penadah dijerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Respon (75)

Komentar ditutup.

error: Content is protected !!