Warga Melawi Jadi Korban Penipuan Jual Beli Motor Online, Kerugian Rp.9,9 Juta

Aksaraloka.com, MELAWI-Seorang warga Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi menjadi korban penipuan melalui jual beli motor di platform Facebook. Korban yang bernama AR mengalami kerugian hingga mencapai Rp 9.950.000 akibat tindakan penipu tersebut.

Menurut keterangan AR, awalnya tertarik dengan tawaran jual beli motor yang ditawarkan oleh pelaku melalui akun Facebook. Setelah berkomunikasi dan negosiasi harga, AR sepakat untuk mentransfer sejumlah uang sebesar Rp 9.950.000 sebagai pembayaran motor tersebut.

“Saya sudah transfer beberapa kali, karena saya minat dengan motor yang ditawarkan pelaku, maka kemarin Senin 10 Juni berangkat ke Nanga Pinoh dan menjual sepeda motor milik saya seharga Rp 9.700.000. Setelah itu saya melakukan transfer pertama kepada pelaku sebesar Rp 1,5 juta. AR kembali mentransfer uang sebesar Rp 3,5 juta dan transfer ketiga dilakukan pada pukul 14.56 Wib sebesar Rp 4.950.000, dengan total keseluruhan uang yang ditransfer sebesar Rp 9.950.000,” bebernya dengan mimik yang sedih.

Namun setelah melakukan transfer, AR tidak pernah menerima motor yang dijanjikan oleh pelaku. AR pun mulai curiga dan mencoba menghubungi pelaku, namun semua percobaan komunikasi tidak membuahkan hasil. Akhirnya AR menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan.

AR pun melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian setempat agar pelaku dapat ditangkap dan proses hukum dapat dilakukan.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan teliti dalam melakukan transaksi jual beli online, serta lebih berhati-hati terhadap tawaran yang terlalu menggiurkan.

Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i, melalui Kasubsi Penmas Polres Melawi Aipda Arbain, berharap agar kejadian ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mencari panduan melalui internet dan selalu memastikan kebenaran sumber informasi, terutama terkait layanan perbankan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menghubungi layanan resmi bank melalui nomor yang tertera di situs resmi bank dan tidak mudah mempercayai informasi yang ditemukan secara online tanpa verifikasi lebih lanjut, atas kejadian ini akan kami memproses lebih lanjut,” ucap Arbain di ruang kerjanya, Selasa (11/6/2024).

Respon (55)

Komentar ditutup.

error: Content is protected !!