Aksaraloka.com, SINTANG-Menyikapi polemik yang berkembang saat ini, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sintang, menyayangkan adanya pihak terkait yang melakukan penggalangan opini melibatkan mahasiswa yang berakibat timbulnya pro dan kontra di masyarakat berkenaan dengan pernyataan Kapolda Kalbar di media sosial yang terkesan arogan dengan frase “Menantang” pihak terkait yang terlibat dalam pusaran PETI.
“Karena pada faktanya yang ditindak oleh pihak berwajib bukan pemilik modal atau penampung besar, hanya pekerja PETI lapangan saja. Oleh karena itu bagi PC PMII Kabupaten Sintang kita sepakat bahwa segala permasalahan PETI yang merusak lingkungan dapat ditindak sesuai proses hukum,” beber Yoga Kurniawan, Ketua Cabang PMII Sintang pada Media ini Sabtu, (6/7/2024).
Pasalnya penindakan tersebut jangan hanya pekerja penambang saja yang ditindak. Sedianya Kapolda Kalbar juga turun langsung ke lapangan, melakukan pendekatan persuasif, mengajak dialog masyarakat yang menggantungkan nasibnya kepada pekerjaan PETI.
“Libatkan Pemerintah Daerah untuk segera membuat regulasi WPR, sehingga pekerja PETI juga dapat menghidupi keluarganya dikarenakan kondisi perekonomian yang masih sulit. Bahkan ada kok di masyarakat pekerja PETI yang bisa menyekolahkan anaknya hingga perguruan tinggi dan ada juga yang jadi anggota TNI/Polri,” ucapnya.
Untuk itu PC PMII Kabupaten Sintang berharap ada solusi yang bijak dalam penanganan polemik ini dengan pendekatan win win solusion.
Bukan seperti sekarang yang dapat menimbulkan benturan antar mahasiswa dan penambang PETI akibat berpolemik di media sosial.