Example 728x250
Sintang

Pemkab Sintang Akhirnya Akomodir Tuntutan Masyarakat Bangun TPS

×

Pemkab Sintang Akhirnya Akomodir Tuntutan Masyarakat Bangun TPS

Sebarkan artikel ini
Kerja bhakti pembuatan TPS di di jalan hutan wisata Baning Kelurahan Alai, Kecamatan Sintang

Aksaraloka.com, SINTANG-Setelah melewati proses panjang, demo dengan membuang sampah ke halaman Kantor Bupati Sintang dan DPRD serta berbagai upaya yang dilakukan masyarakat mengatasnamakan masyarakat peduli sampah, permintaan untuk ditempatkan tempat pembuangan sampah sementara (TPS) di jalan hutan wisata Baning Kelurahan Alai, Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang akhirnya dikabulkan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang.

Permintaan tersebut bermula dari kepedulian masyarakat terhadap kebersihan dan keindahan lingkungan disekitar hutan wisata Baning. Lantaran banyaknya tumpukan sampah dibeberapa titik di Kota Sintang hingga berminggu lamanya tidak segera diangkut, salah satunya di jalan TWA tersebut.

Masyarakat pun meminta kepada Pemkab Sintang untuk menyiapkan pembangunan tempat pembuangan sampah di sekitar hutan wisata Baning. Mereka berharap dengan adanya tempat pembuangan sampah yang terdekat, masyarakat setempat dapat lebih mudah untuk membuang sampah dengan benar.

Ady Artono, Lurah Alai

Permintaan tersebut menarik perhatian Pemerintah Kabupaten Sintang. Pasalnya, masalah sampah telah menjadi salah satu isu yang sering dikeluhkan masyarakat. Selain itu, kebersihan dan kenyamanan lingkungan merupakan faktor penting dalam mempertahankan julukan Sintang Lestari bagi kabupaten ini.

Melalui proses koordinasi yang intensif antara Pemerintah Kabupaten Sintang, Dinas Lingkungan Hidup, BKSDA dan warga setempat, akhirnya diputuskan untuk mengakomodasi permintaan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Sintang sepakat untuk membangun tempat pembuangan sampah yang strategis di jalan wisata Baning.

Pemilihan lokasi tempat pembuangan sampah dilakukan dengan melibatkan pihak terkait mengingat persoalan lahanya yang bakal ditempati ini harus clear tidak ada masalah dikemudian hari. Pasalnya telah beredar rumor bahwa lahan tersebut milik BKSDA dan pihak Kemenag Sintang. Tujuannya adalah agar tempat pembuangan sampah tidak mengganggu dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.

Laurensius Anong, salah satu warga setempat juga koordinator aksi pembuangan sampah di halaman Kantor Bupati Sintang dan DPRD lalu mengucapkan terima kasih pada semua pihak terutama kepada pemerintah daerah Kabupaten Sintang.

Laurensius Anong

“Terima kasih saya ucapkan kepada pemerintah Kabupaten Sintang yang telah merespon kami. Memang sebenarnya sudah cukup lama proses permintaan kami,” ucap pria yang akrab disapa anong, pada Sabtu (27/7/2024).

Bahkan lanjut Anong permintaan tersebut sudah berkali-kali disampaikan hingga bertahun lamanya melalui rapat DPRD yang aspirasinya dititipkan kepada Anggota DPRD Sintang Nikodemus yang merupakan abang anong sendiri. Namun belum juga ditanggapi dengan alasan rusaknya alat berat yang ada di Tempat Pembuangan  Sampah Akhir (TPA).

“Kami yang berada di dua RT ini sebenarnya tidak mempersoalkan adanya TPS di sini. Hanya saja kami minta untuk pengangkutannya harus rutin dan tepat waktu, jangan dibiarkan sampai berminggu-minggu hingga berbulan bulan akibatnya menimbulkan bau yang tidak sedap,” kata Anong.

Kemudian dia juga meminta kepada masyarakat setempat maupun masyarakat luar dengan sudah dibuatkanya TPS nantinya harus disiplin untuk membuang sampah pada tempatnya.

“Saya minta juga kepada masyarakat sekitar maupun masyarakat dari luar yang membuang sampah disini agar dibuang pada tempatnya, jangan main lempar. Karen TPS ini bukan hanya milik pemerintah tetapi milik kita bersama,” ujarnya, sembari turut serta kerja bakti persiapan pembuatan TPS.

Joko Mulyo Ichtiarso, Kepala KKSDA SKW II Sintang

Ditempat yang sama Lurah Alai Edy Artono, menyatakan bahwa pembuatan TPS tersebut merupakan hasil rapat baik diruang Sekda dan Kecamatan Sintang, yang menyimpulkan bahwa dua RT yakni 12 dan 13 Kelurahan Alai untuk melakukan kerja bakti dilokasi yang rencananya dibangun TPS.

“Soal lahan sudah clear, kami turun langsung ke lapangan dengan BKSDA bahwa lahan yang sedang dibersihkan ini diluar kawasan TWA dan secara administrasi nanti pihak BKSDA dan BPN akan melakukan pengukuran tanah,” tegasnya.

Terpisah Kepala BKSDA SKW II Sintang, Joko Mulyo Ichtiarso, mengaku pihaknya  sudah melakukan pengecekan ke lokasi Taman Wisata Alam (TWA) Baning. Dia menyatakan bahwa tumpukan sampah yang disebutkan dalam berita sebelumnya sebenarnya berada di luar kawasan TWA Baning-BKSDA Kalbar.

“Selama ini petugas SKW II Sintang BKSDA Kalimantan Barat secara rutin melakukan patroli bersama Kelurahan Alai Kecamatan Sintang untuk melarang orang membuang sampah disepanjang jalur lingkar TWA Baning. Beberapa papan larangan dan papan himbauan sebagai upaya antisipasi pembuangan sampah di sekitar TWA Baning juga sudah terpasang,” imbuhnya.

Respon (2)

Komentar ditutup.

error: Content is protected !!