Tim Hukum Karolin-Erani Laporkan Sejumlah Akun Medsos, Diduga Cemarkan Nama Baik

Aksaraloka.com, LANDAK-Tim hukum, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Landak nomor urut 1, Karolin-Erani melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polres Landak karena disinyalir melakukan black campaign atau kampanye hitam kepada pasangan Karolin-Erani.

Kampanye hitam yang diposting akun Tiktok@politiklandak itu membuat isu anggota DPR RI, Cornelis yang memiliki hutang dan sulit ditagih, dengan turut  menyertakan keterangan Cornelis, ayah Karolin Margret Natasa itu susah ditagih hutang.

“Viral tersebar rekaman suara anggota DPRD Provinsi Kalbar, dari Fraksi PDI Perjuangan, Tapanus curhat dengan Minsen sulitnya menangih hutang ke DR (HC) Cornelis MH,” tulis postingan Tiktok@politiklandak.

Buntut postingan tersebut, sejumlah akun media sosial tersebut telah dilaporkan ke Polres Landak, dengan bukti tanda pengaduan nomor:TBP/219/IX/Reskrim/Res Landak yang dilaporkan pada 24 September 2024.

Juru bicara Karolin-Erani, Glorio Sanen menyayangkan ada pihak-pihak yang diduga sengaja melakukan kampanye hitam dengan mencemarkan nama baik mantan Gubernur Kalbar, Cornelis.

“Kita sanggat menyayangkan ada pihak tertentu yang melakukan kampanye hitam atau black campaign,” kata Glorio Sanen.

Sanen menduga isu tersebut sengaja diviralkan untuk melakukan kampanye negatif yang menyerang pasangan Karolin-Erani. Padahal, jelas-jelas isu tersebut menurutnya tidak benar.

Bahkan, sebelum kembali viral rekaman itu, Tapanus, orang yang diduga berada dalam rekaman itu juga sudah dimintai klarifikasi yang juga telah menyampaikan permohonan maafnya kepada Cornelis.

Hal tersebut dikatakannya bahkan klarifikasi telah dilakukan jauh sebelum pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati, sehingga tim hukum awalnya menganggap kasus tersebut sudah selesai.

Namun berdasarkan penelusuran pihaknya, isu tersebut kembali diviralkan, sejumlah akun facebook diantaranya @Angkar Boh Hussz, @Tio Layo dan akun Tiktok@politiklandak.

Ditambahkannya bahwa postingan tersebut telah menimbulkan kerugian untuk pasangan Karolin-Erani, yang berimbas pada elektabilitas pasangan calon nomor satu yang kembali maju di Pilkada Landak.

“Karenanya tim memutuskan membuat laporan polisi ke Polres Landak, serta memohon kepada pihak kepolisian untuk memproses laporan tersebut,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!