Aksaraloka.com, SINTANG-Dalam upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba, Lapas Kelas II B Sintang bekerja sama dengan Polres Sintang dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sintang menggelar sosialisasi dan tes urine bagi warga binaan.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, (13/11/2024), di aula Lapas Kelas II B Sintang.
Kegiatan sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan warga binaan tentang bahaya narkoba serta langkah-langkah pencegahan yang perlu dilakukan.
Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kelas II B Sintang, Muhammad Rizal Fuadi,menyampaikan pentingnya sinergi antar instansi dalam memerangi peredaran narkoba, terutama di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Tes urine yang kami lakukan tidak hanya untuk warga binaan tetapi juga kepada petugas Lapas. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga integritas dan menciptakan Lapas yang bebas dari narkoba,” ujarnya.
Kegiatan tes urine baik warga binaan maupun petugas lapas, pegawai juga harus menjadi contoh bagi warga binaan bahwa harus fair. Disamping WBP pegawai pun harus dites urine.
“LUntuk WBP pun 25 orang. Pegawai 5 orang. Ini dilakukan untuk deteksi ini di Lapas Kelas IIB Sintang. Jangan sampai di lapas ada peredaran gelap narkoba. Sehingga apa yang mejadi tujuan dari pembinaan ini bisa tidak berhasil.
Artinya kami bersinergi dengan Polres, BNN, untuk bersama sama melakukan pencegahan dan juga harapan pelaku pengguna narkoba tidak melakukan pelanggaran kembali.
“Mereka keluar dari sini menjadi orang baik dan berguna bagi masyarakat.
Jumlah kasus narkoba 52,5 persen per hari ini dar total jumlah 560 WBP.
Petugas kita juga tes urine agar kita konsisten dalam melakukan pembinaan jangan sampai pegawai terlibat peredaran gelap narkotika. Atau juga menjadi pengguna ketika kita tes mudah mudahan ketika ada indikasi kita lakukan pembinaan hingga pemberian sanksi,” tegas Ka Lapas.
Sementara itu, Kapolres Sintang, AKBP I Nyoman Budi Artawan yang turut hadir dalam acara ini, menegaskan bahwa kolaborasi antara Lapas, Polres, dan BNNK adalah langkah strategis dalam memberantas narkoba.
“Ini adalah komitmen kita bersama untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di masyarakat, termasuk di dalam Lapas,” katanya.
Kegiatan tes urine berlangsung secara tertib dan profesional, di mana hasilnya akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan langkah lebih lanjut dalam program rehabilitasi bagi para warga binaan.
Melalui upaya ini, diharapkan Lapas Kelas II B Sintang dapat menjadi tempat yang aman dan mendukung pemulihan bagi para penghuni.
“Kali ini kita melakukan tes urine dan sengaja kita menunjuk lapas dari awal di lapas ini 50 persen warga binaanya tahanan bekas pengguna narkoba.” Kata I Nyoman.
Oleh karena itu ini wujud pengawasan bersama, bahwa nanti setelah tes urine ini mereka negatif dan mungkin bisa tidak menularkan lagi pada yang lain, kembali ke masyarakat dengan haik dan bisa berbaur jadi warga negara yang baik.
“Narkoba di Sintang kenapa saya bilang darurat karena kita melihat tangkapan kita itu mayoritas pengguna narkoba di lapas 50 persen. Kita gencar sosialisasi dengan BNK selama ini ke pelajar dengan harapan bisa berkurang. Satu sisi kita berbatasan langsung dengan Malaysia dan kitanmejadi sorotan nasional karena peredaran narkoba lolos dari perbatasan seperti Sintang, Sanggau dan lainnya,” kata Kapolres.
Sementara itu Kepala BNNK Sintang Kompol Albert Manurung menyatakan bahwa kegiatan ini sinergitas dan bagian dari nawacita presiden Prabowo.
“Berdasarkan data di LP 50 persen penyalahgunaan narkoba jadi tindakan kita melakukan pencegahan kita laksanakan, melalui deteksi dini dengan tes urine sekaligus sosialisasi. Tugas BNN kalau nanti ada yang positif kami akan rehabilitasi, sosialisasi sehingga kita hadir untuk isu ini. Kenapa kok banyak di lapas, kita hadir. Jadi makanya kami berkoordinasi. Ini bisa jadi kegiatan rutin,” bebernya.
“Kalau di kami, ada juga rehabilitasi yang sudah di lapas dan di bapas. kita selalu diundang untuk pembebasan bersyarat, syaratnya ya bebas narkoba. Kita harapkan berkelanjutan biar nanti masif. Biar tes sampling hari ini juga jadi agenda kita untuk menyampaikan bahaya narkoba baik di keluarga maupun di dalam lapas,” tambahnya.
Pada kesempatan itu juga dilakukan pemusnahan barang bukti oleh pihak Lapas Kelas IIB Sintang, diantaranya 20an Handphone, Cager, Kipas angin, Kabel, sendok yang sudah di runcing.