Aksaraloka.com, PONTIANAK – Jumat malam menjadi malam petaka bagi gadis berusia 16 di tahun di Pontianak. Ia ketakutan dan melarikan diri dari kantor PT Charoen Pokphand Indonesia yang terletak di Jalan Gusti Hamzah Kecamatan Pontianak Kota dengan cara memanjat sebuah pagar yang dalam keadaan tergembok.
Gadis tersebut melarikan diri setelah diperkosa atau digilir dua pria dewasa berinisial DR dan IM. Di mana peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 29 November 2024 sekitar pukul 01.50 wib
Kasatreskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
“TKP di Gusti Hamzah tepatnya dikantor PT. Charoen Pokphan Indonesia,” jelas Kompol Trias, Kamis 5 Desember 2024.
Trias menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya diduga pemerkosaan terhadap korban yakni berawal DR dan IM sedang berada di kantor PT. Charoen Pokphan Indonesia Kecamatan Pontianak Kota. Di mana kantor tersebut merupakan tempat IM bekerja sebagai security.
“Saat sedang bersantai dengan IM, DR melihat postingan instastory milik korban dan mengomentari postingan tersebut yang menanyakan keberadaan korban. Saat itu korban mengatakan bahwa dia sedang berada di rumah dan mengajak DR untuk pergi ke warung kopi serta meminta DR untuk menjemputnya,” jelas Trias.
Lanjut Trias, kemudian DR pun menyampaikan kepada temannya IR akan menjemput korban dan membawanya ke kantor tempat IR bekerja. Setelah menjemput korban, DR pun membawa korban ke kantor tersebut dengan alasan hujan, kemudian mengajak korban naik ke lantai 2 bersama IM.
“Di lantai dua korban duduk di sebuah ruangan. Kemudian pelaku IM keluar dari ruangan untuk menelfon temannya, saat itu DR dengan bujuk rayunya membuka baju dan celana pelapor, kemudian melakukan hubungan layaknya suami istri diatas kursi yang disusun memanjang,” ungkap Kompol Trias.
Trias menyatakan, setelah menyetubuhi di kursi, kemudian korban diturunkan DR ke lantai dasar dan melanjutkan perbuatan persetubuhannya tersebut. Namun persetubuhan itu dilihat oleh tersangka IM,” jelas Trias.
Dikatakan Trias, setelah DR selesai menyetubuhi korban. Korban keluar ruangan untuk pergi ke wc. Saat itu tersangka IR mengikuti korban dan kemudian memegang payudara korban yang dalam kondisi tanpa busana lalu menyetubuhinya.
“Setelah IM selesai menyetubuhinya. Korban memakai pakaiannya kemudian berlari turun ke lantai bawah menuju pagar untuk keluar meminta pertolongan. Saat itu korban dikejar DR,” terang Trias.
Trias mengatakan, saat akan melarikan diri, pagar dalam keadaan terkunci gembok. Kemudian korban langsung memanjat pagar dan berlari ke sebuah cafe yang tak jauh dari kantor TKP pemerkosa tersebut.
“Sesampai di cafe, korban bercerita kepada salah satu karyawan cafe bahwa dirinya telah disetubuhi secara bergilir oleh dua pelaku,” ungkapnya lagi.
Trias menyampaikan, saat korban di berada di cafe tersebut dilihat oleh terduga pelaku DR. Kemudian DR langsung mengambil sepeda motornya lalu pergi meninggalkan TKP bersama dengan sesorang yang diduga pelaku IM.
“Kedua pelaku ketakutan melihat korban berada di cafe dan bercerita. Kemudian kedua pelaku melarikan diri ke Kecamatan Pontianak Utara,” ujar Trias.
Trias menegaskan, berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, kedua pelaku berhasil ditangkap unit Jatanras Polresta Pontianak di Kecamatan Pontianak Utara.
“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolresta Pontianak guna proses hukum lebih lanjut.Keduanya dilakukan penahanan,” tuntas Trias.
Salah berita ini, bukan karyawan pokphand, tapi karyawan vendor yang bertugas menjaga dikantor tersebut, padahal itu bukan kantor pokhand, jangan asal rilis bang, sebelum dapat info dari sumber
bukan karyawan pokphand, tapi karyawan vendor yang bertugas menjaga dikantor tersebut, padahal itu bukan kantor pokhand, jangan asal rilis bang, sebelum dapat info dari sumber