banner 468x60
Hukum dan Kriminal

Satgas Korpasgat dan Avsec Gagalkan Penyelundupan Amunisi dan Cenderawasih Awetan di Bandara Wamena

×

Satgas Korpasgat dan Avsec Gagalkan Penyelundupan Amunisi dan Cenderawasih Awetan di Bandara Wamena

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, WAMENA — Upaya penyelundupan amunisi dan satwa dilindungi kembali digagalkan aparat keamanan Bandara Wamena.

Seorang calon penumpang berinisial JK diamankan setelah kedapatan membawa empat butir amunisi serta dua burung cenderawasih awetan dalam tas ranselnya, Kamis (11/12/2025).

Temuan itu terungkap saat petugas Avsec melakukan pemeriksaan X-Ray.

Tampak objek logam mencurigakan menyerupai proyektil, sehingga petugas berkoordinasi dengan Satgas Korpasgat untuk pemeriksaan lanjutan.

Dalam pemeriksaan manual, petugas menemukan 3 butir amunisi kaliber 9 mm, 1 butir kaliber 5.56 mm, serta dua cenderawasih awetan yang diketahui termasuk satwa dilindungi.

Seluruh barang bukti langsung diamankan, sementara JK digelandang ke Polsek KP3 Bandara Wamena untuk pemeriksaan awal sebelum diserahkan ke Polres Jayawijaya.

Danpos Satgas Korpasgat Wamena, Letda Pas Dhevan Harvi Saputra, S.Tr.(Han), mengapresiasi respons cepat para petugas.

“Koordinasi Avsec dan Satgas Korpasgat sangat penting dalam menjaga keamanan bandara. Tindakan cepat petugas mencegah peredaran amunisi dan penyelundupan satwa dilindungi. Pengawasan akan terus kami tingkatkan demi keselamatan penerbangan dan perlindungan satwa endemik Papua,” ujarnya.

Cenderawasih merupakan satwa dilindungi sebagaimana tercantum dalam Permen LHK Nomor P.106/2018.

Peredaran dan kepemilikan satwa dilindungi tanpa izin melanggar UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi SDA Hayati, yang dapat dikenakan pidana.

Aparat gabungan menegaskan bahwa temuan ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat di bandara, terutama terhadap upaya penyelundupan amunisi dan satwa endemik Papua.