Aksaraloka com, SAMBAS – Upaya penyelundupan narkotika ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sambas, Kalimantan Barat, berhasil digagalkan petugas pada Kamis (21/5/2026).
Seorang pria yang menyamar sebagai pengunjung ditangkap setelah kedapatan membawa sabu yang disembunyikan di balik resleting celana jeansnya.
Penggagalan aksi tersebut merupakan hasil koordinasi antara petugas Rutan Sambas dan Satresnarkoba Polres Sambas yang sebelumnya menerima informasi terkait dugaan penyelundupan narkoba melalui layanan kunjungan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Sambas, Muhammad Khemal Andhika, mengatakan pihaknya langsung memperketat pemeriksaan di pintu utama usai menerima informasi dari kepolisian.
“Setelah menerima informasi, kami segera meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap seluruh pengunjung yang masuk,” ujarnya.
Sekitar pukul 10.42 WIB, pria yang dicurigai datang ke Rutan Sambas untuk melakukan kunjungan.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan secara menyeluruh.
Hasil pemeriksaan menemukan satu plastik klip ukuran sedang yang disembunyikan di bagian dalam celana jeans pelaku.
Di dalam plastik tersebut terdapat empat paket kecil berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu.
Kepala Rutan Kelas IIB Sambas, Andriyas, mengatakan barang bukti langsung diperiksa bersama Satresnarkoba Polres Sambas dan dipastikan positif mengandung sabu.
Ia menegaskan pihaknya berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang di lingkungan rutan.
“Keberhasilan menggagalkan penyelundupan ini menjadi bukti keseriusan kami bersama aparat penegak hukum dalam menjaga rutan tetap bersih dari narkoba dan handphone ilegal,” tegas Andriyas.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta, mengapresiasi respons cepat petugas Rutan Sambas dan Satresnarkoba Polres Sambas dalam mengungkap upaya penyelundupan tersebut.
Menurutnya, sinergi antara petugas pemasyarakatan dan kepolisian menjadi langkah penting dalam memutus peredaran gelap narkotika di lapas maupun rutan.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Sambas guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.











