PONTIANAK – Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat dikabarkan melakukan penggerebekan di salah satu room karaoke Win One Pontianak, Jalan Budi Karya, Kecamatan Pontianak Selatan, Sabtu (23/5/2026) dini hari.
Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB tersebut, sebanyak 14 orang disebut diamankan petugas. Mereka terdiri dari 8 laki-laki dan 6 perempuan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, polisi turut menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis ekstasi di dalam room karaoke tersebut. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi terkait jumlah maupun asal usul barang bukti yang ditemukan.
Penggerebekan yang dilakukan saat aktivitas hiburan malam masih berlangsung itu sempat menjadi perhatian pengunjung lainnya. Di dalam room yang digerebek, kabarnya tengah berlangsung pesta atau party.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kalbar, Bambang Suharyono, belum membenarkan maupun membantah adanya operasi yang dilakukan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalbar di tempat hiburan malam tersebut.
Ia mengaku masih menunggu informasi dari Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Deddy Supriadi.
“Saya belum ada info dari Dirnarkoba, nanti jika sudah ada akan disampaikan,” ujar Bambang singkat kepada wartawan melalui pesan WhatsApp.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui status hukum 14 orang yang diamankan, termasuk rincian barang bukti yang diduga disita dalam operasi tersebut.











