banner 468x60
Ekonomi

Ketua Komisi III DPRD Kalbar Soroti Ekspor Sawit Satu Pintu, Nilai Harga TBS Petani Tertekan

×

Ketua Komisi III DPRD Kalbar Soroti Ekspor Sawit Satu Pintu, Nilai Harga TBS Petani Tertekan

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, PONTIANAK – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Barat, Syarif Amin Muhammad, menyoroti kebijakan ekspor sawit satu pintu yang dinilai turut memengaruhi penurunan harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani.

Menurut Amin, pemerintah pusat perlu mengevaluasi kebijakan tersebut karena dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya petani sawit di Kalimantan Barat.

“Saya pribadi melihat sistem monopoli itu tidak baik. Jangan dimonopoli karena masyarakat yang akhirnya dirugikan,” kata Amin di Pontianak.

Ia menuturkan, saat harga crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah di pasar global mengalami kenaikan, petani sempat berharap harga TBS ikut meningkat.

Namun, dalam beberapa waktu terakhir harga sawit yang diterima petani justru mengalami penurunan.

“Awalnya masyarakat senang ketika harga sawit naik. Tetapi dengan kebijakan ekspor satu pintu, sekarang harga sawit justru turun drastis,” ujarnya.

Selain menyoroti tata niaga sawit, Amin juga mempertanyakan kontribusi sektor perkebunan sawit terhadap pendapatan daerah.

Menurut dia, masih banyak perusahaan perkebunan yang menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di luar Kalimantan Barat sehingga penerimaan pajak tidak sepenuhnya masuk ke daerah penghasil.

“Kalau kita bicara logika, masa pajak sawit masuk Jakarta, padahal sawit tidak ada di Jakarta. Seharusnya perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Barat menggunakan NPWP Kalimantan Barat atau kabupaten kota tempat mereka berusaha,” katanya.

Amin juga menyoroti aktivitas ekspor sawit yang masih banyak dilakukan melalui pelabuhan di luar Kalimantan Barat. Kondisi tersebut, menurut dia, membuat manfaat ekonomi yang diterima daerah belum optimal.

Karena itu, ia mendorong pemerintah pusat untuk mengevaluasi sejumlah regulasi yang berkaitan dengan tata niaga dan pengelolaan industri sawit agar daerah penghasil memperoleh manfaat yang lebih besar.

“Alam kita yang rusak, infrastruktur kita yang digunakan, tetapi manfaat fiskalnya belum maksimal diterima daerah. Ini yang perlu dievaluasi bersama,” tegasnya.

DPRD Kalimantan Barat berharap kebijakan tata niaga sawit ke depan dapat lebih berpihak kepada petani, sekaligus meningkatkan kontribusi sektor perkebunan terhadap perekonomian dan pendapatan daerah.