Aksaraloka.com, PONTIANAK — Operasi Tangkap Tangan (OTT) Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat membongkar dugaan transaksi terkait tindak pidana korupsi.
Seorang direktur utama perusahaan daerah air minum (PDAM) di Kabupaten Bengkayang dan seorang oknum auditor BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat diamankan dalam operasi tersebut.
Keduanya diamankan polisi saat berada di dalam mobil yang terparkir di salah satu kafe di Jalan D.I. Panjaitan, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kamis 1 Oktober 2026 kemarin.
Yang membuat operasi ini menjadi sorotan, polisi menemukan uang tunai sebesar Rp400 juta yang disimpan di dalam plastik.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono membenarkan adanya operasi penindakan tersebut.
Menurut Bambang, operasi itu bermula dari penyelidikan tertutup yang dilakukan penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Kalbar terhadap dugaan tindak pidana korupsi.
“Memang benar, ada penyidik dari Subdit Tiga Ditreskrimsus Polda Kalbar melakukan kegiatan penyelidikan secara tertutup. Dari hasil penyelidikan, itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi,” kata Bambang dalam keterangannya.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang yang disebut berinisial HR dan DN.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, HR merupakan Direktur Utama PDAM Bengkayang, sedangkan DN disebut seorang perempuan yang bertugas sebagai auditor BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat.
Selain kedua orang tersebut, polisi juga mengamankan dua orang lainnya untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Dari lokasi, penyidik menyita uang tunai Rp400 juta, satu unit laptop berwarna silver serta sejumlah telepon seluler yang digunakan pihak-pihak yang diamankan.
Polisi juga mengamankan dua kendaraan yang berada dalam rangkaian operasi tersebut, yakni Toyota Avanza warna hitam dan Toyota Rush warna putih.
Bambang belum membeberkan secara rinci posisi masing-masing pihak maupun konstruksi perkara. Pemeriksaan masih dilakukan penyidik.
“Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Nanti akan disampaikan lebih lanjut,” ujarnya.
Namun, Bambang mengungkapkan penyelidikan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana suap yang berhubungan dengan proses audit.
“Ada dugaan transaksi di sana. Tadi itu terkait dengan audit, tindak pidana suap. Itu terkait dengan audit pada tahun 2025, semester satu,” jelasnya.
Bambang menegaskan, operasi tersebut bukan dilakukan secara tiba-tiba.
Penyidik telah melakukan penyelidikan tertutup sejak awal dan menemukan sejumlah indikasi sebelum akhirnya melakukan tindakan di lokasi.
“Ini penyelidikan secara tertutup. Artinya sudah dilakukan penyelidikan dari awal, sudah ada indikasi dan sebagainya,” katanya.
Polda Kalbar masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan untuk mengungkap secara utuh dugaan transaksi Rp400 juta tersebut, termasuk kaitannya dengan proses audit yang dimaksud.
Konstruksi perkara dan status hukum para pihak selanjutnya akan disampaikan setelah proses pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar rampung.















