banner 468x60
Hukum dan Kriminal

Gunakan Boneka Hello Kitty dan Bra, Pelaku Narkoba di Kubu Raya Coba Mengelabuhi Polisi

×

Gunakan Boneka Hello Kitty dan Bra, Pelaku Narkoba di Kubu Raya Coba Mengelabuhi Polisi

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, PONTIANAK-Berbagai cara dilakukan oleh sejumlah pelaku narkoba yang berhasil diungkap oleh Satnarkoba Polres Kubu Raya. Mulai dari menyembunyikan narkoba di dalam boneka hello Kitty hingga di dalam bra/bh.

Hal ini diungkapkan langsung Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo, Selasa (23/4/2024).

Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo, menyatakan bahwa Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan upaya menyelundupkan Narkotika jenis sabu oleh seorang wanita berinisial SI Alias Aling (36) warga Pontianak Timur.

“Sabu seberat 0,38 gram disembunyikan Aling di dalam Branya (BH) untuk mengelabui petugas,” ucap Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo.

Menurut AKBP Wahyu Jati, SI alias Aling ditangkap Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya di dekat Pos Lantas Simpang Empat Jalan Simpang Empat Parit Mayor Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya saat ia mengantarkan paket sabu menggunakan ojek online dari Pontianak Timur menuju Desa Kapur, pada Senin (15/4/24) malam.

“SI Alias Aling diciduk petugas Satnarkoba Polres Kubu Raya saat membawa sabu seberat 0.36 gram yang disembunyikan di dalam Bra (BH) nya, dari Pontianak Timur menuju Desa Kapur,” terang Kapolres.

Wahyu menyampaikan, sabu tersebut ditemukan, saat penggeledahan yang dilakukan Polwan Sat Narkoba Polres Kubu Raya di dalam Pos Lantas simpang empat Desa Kapur.

AKBP Wahyu mengatakan, sebelumnya Sat Narkoba Polres Kubu Raya juga menggagalkan penyelundupan sabu di dalam boneka Hello Kitty yang akan dikirim ke Kalteng. Di mana upaya dari pelaku ini bertujuan untuk mengelabui petugas.

Atas perbuatannya, para tersangka narkoba ini, Polres Kubu menjerat mereka dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Respon (52)

Komentar ditutup.