Hukum dan Kriminal

Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Ibizza Pontianak, 15 Adegan Tiga Tersangka Tewaskan Korban

×

Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Ibizza Pontianak, 15 Adegan Tiga Tersangka Tewaskan Korban

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Sat Reskrim Polresta Pontianak menggelar rekontruksi kasus pengeroyokan yang menyebabkan seorang pengunjung Ibizza meninggal dunia. Kasus yang terjadi beberapa bulan yang lalu itu, kini terus berjalan.

Diketahui korban bernama Fandi. Sedangkan tiga orang yang diduga sebagai penyebab kematian Fandi tersebut, yakni berinsial B, M dan D.

“Rekonstruksi kita lakukan Senin lalu. Di mana rekonstruksi dilakukan merupakan salah satu petunjuk jaksa untuk melengkapi berkas penyidikan,” terang Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati, Senin 13 Mei 2024.

Menurut Kompol Trias dalam rekonstruksi yang dilakukan yakni seperti kronologi yang diketahui sebelumnya, di mana terjadi cekcok antara korban dan pelaku. Kemudian terjadi keributan, hingga akhirnya terjadi pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Adegan yang diperankan oleh para pelaku hingga meninggalnya korban, yakni sebanyak 12 sampai 15 adegan,” ujar Kompol Trias.

Dikatakan Kompol Trias, setelah melihat rekontruksi tersebut, para pelaku memenuhi unsur pasal pengeroyokan secara bersama-sama hingga korban meninggal dunia.

“Dalam rekonstruksi terlihat jelas peran para pelaku dan setelah berkoordinasi dengan jaksa para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP,” tuntas Trias.

Sebelumnya diketahui, Sat Reskrim Polresta Pontianak akhirnya berhasil mengungkap kasus perkelahian yang menyebabkan Fandi seorang pengunjung Ibizza salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) Kota Pontianak meninggal dunia.

“Kejadian ini terjadi pada hari Minggu dini hari, mendapatkan laporan bahwasanya terjadi tindak pidana penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia. TKP di tempat hiburan malam (Ibizza,red),” ujar Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, Senin 26 Februari 2024 lalu.

Menurut Kapolresta Pontianak, berdasarkan hasil penyelidikan kejadian tersebut bermula saat korban dan dua tersangka berada Lounge Ibizza, terjadi cekcok kemudian diselesaikan di tempat parkir, akhirnya terjadi perkelahian mengakibatkan korban meninggal dunia.

Perkelahian dengan cara pengeroyokan itu, di mana pelaku menggunakan sajam jenis pisau melukai sejumlah bagian tubuh korban.

“Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun korban tak terselamatkan akibat dari luka senjata tajam yang digunakan pelaku,” ungkap Adhe.

Lanjut Adhe, pelaku dan korban tidak memiliki dendam, namun penyebab perkelahian tersebut yakni bersenggolan saat sedang mabuk minuman keras dan dalam pengaruh narkoba.

“Tersangka dan korban sama-sama dalam pengaruh minuman dan narkoba, bersenggolan. Kemudian emosi tidak terkendali dan akhirnya berkelahi, sempat dilerai, namun lanjut di luar,” jelas Adhe.

Respon (60)

Komentar ditutup.