Aksaraloka.com, PONTIANAK-Tn, pria yang diduga spesialis pencurian barang rumah tangga kelas berat, akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian saat tertidur lelap di rumahnya sendiri!, Sabtu 8 Juni 2025, siang.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko, membenarkan bahwa Tn merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025 pukul 14.09 WIB.
Dalam aksinya, Toni nekat membongkar pintu dan teralis jendela milik korban dengan cara merusak paksa dari tempat asalnya, kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.
Setelah laporan masuk, penyelidikan intensif pun dilakukan. Hingga akhirnya pada 8 Juni 2025 siang, Tim Macan Selatan mendapatkan informasi bahwa Tn tengah berada di rumahnya di Jl. Imam Bonjol Gang Harapan. Tanpa banyak cakap, tim bergerak cepat dan berhasil menangkap Tn saat sedang tidur siang.
Tidak hanya itu, saat dilakukan penggeledahan, Tn juga mengakui sempat melakukan pengancaman dengan senjata tajam.
Kini, Tn harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
“Pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Pontianak Selatan untuk proses lebih lanjut,” tegas AKP Jatmiko.












