banner 468x60
Hukum dan Kriminal

Dugaan Korupsi Ekspor Bauksit PT Laman Mining, KSOP Ketapang Digeledah Penyidik Kejati Kalbar

×

Dugaan Korupsi Ekspor Bauksit PT Laman Mining, KSOP Ketapang Digeledah Penyidik Kejati Kalbar

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, PONTIANAK – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) kembali melakukan penggeledahan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Ketapang, Selasa (6/1/2026).

Penggeledahan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 12.30 WIB.

Langkah tersebut merupakan bagian dari pendalaman penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan ekspor hasil pertambangan bauksit oleh PT Laman Mining.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik memeriksa dan mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan aktivitas penjualan dan ekspor bauksit.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, membenarkan adanya penggeledahan lanjutan tersebut.

“Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan bauksit, khususnya terkait penjualan ekspor,” tegas Emilwan.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, S.H., M.H., menyampaikan bahwa sejumlah dokumen terkait telah diamankan dan dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk dilakukan kajian lebih lanjut serta proses penyitaan.

“Kami mohon waktu. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses penyidikan ini selesai,” ujarnya.

Wayan menambahkan, perkara ini menjadi sorotan publik karena menyangkut sektor pertambangan strategis di Kalimantan Barat.

Ia menegaskan komitmen Kejati Kalbar untuk menangani kasus tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.