Aksaraloka.com, PONTIANAK – Satu unit rumah tinggal di Jalan Sungai Raya Dalam, Komplek Disbun II, Kelurahan Bangka Belitung Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara, dilalap si jago merah pada Senin malam (26/1/2026).
Kebakaran terjadi sekitar pukul 19.00 WIB dan baru berhasil dipadamkan dua jam kemudian.
Kasi Humas Polresta Pontianak, Wagitri, mengatakan rumah tersebut diketahui dalam kondisi kosong saat kebakaran terjadi.

Pemilik rumah, Dedek Purwanto (51), bersama keluarganya telah lama berada di Kabupaten Sintang.
“Rumah dalam keadaan kosong. Berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali terlihat muncul dari bagian atap rumah,” ujar Wagitri kepada wartawan.
Saksi mata sekaligus tetangga korban, Mohammad Safe’i, mengaku sempat mendengar suara letupan kecil dari arah atap sebelum melihat api membesar.
Ia bersama warga sekitar berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya sembari menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Sementara itu, anak pemilik rumah, Farel Satya Kausar Budi, mengatakan dirinya mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat telepon saat sedang berlatih silat.

Ia menjelaskan rumah tersebut hanya dicek secara berkala, sementara sejumlah peralatan listrik seperti lampu depan dan kulkas dibiarkan tetap menyala.
Sebanyak 15 unit pemadam kebakaran dari berbagai relawan, dibantu petugas PLN Nusa Daya Pontianak, dikerahkan ke lokasi kejadian.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.00 WIB dan situasi dinyatakan aman serta terkendali.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Kerugian materiil masih dalam pendataan,” kata Wagitri.
Berdasarkan hasil analisa awal kepolisian, kebakaran diduga kuat disebabkan korsleting listrik yang diperparah oleh kondisi bangunan rumah berbahan kayu.
Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan pihak pemadam kebakaran untuk penyelidikan lebih lanjut.











