PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mengalokasikan anggaran sekitar Rp4,6 miliar untuk program perbaikan rumah tidak layak huni dan sanitasi pada tahun 2026.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan sebanyak 217 unit rumah akan diperbaiki dengan nilai bantuan Rp30 juta per unit. Selain itu, 135 unit perbaikan WC juga menjadi bagian dari program tersebut.
“Program ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus menekan angka kemiskinan,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Ia menjelaskan, program tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga mendorong terciptanya hunian sehat melalui ventilasi yang baik, sirkulasi udara lancar, serta lingkungan yang bersih.
Menurutnya, aspek sanitasi dan akses air bersih juga menjadi perhatian, mengingat kondisi lingkungan yang rentan terhadap kelembapan dan pencemaran.
Pelaksanaan program dilakukan secara swadaya dengan melibatkan masyarakat. Warga penerima bantuan turut berpartisipasi dalam proses pembangunan dengan pendampingan teknis dari pemerintah.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pontianak, Derry Gunawan, menambahkan bahwa nilai bantuan tahun ini meningkat dari Rp20 juta menjadi Rp30 juta per unit.
“Penyesuaian ini dilakukan karena kenaikan harga bahan bangunan dan untuk meningkatkan kualitas rumah,” katanya.
Ia menyebutkan, total bantuan dari APBD mencakup 252 unit, terdiri dari 117 rumah dan 135 unit perbaikan WC. Jika digabungkan dengan bantuan pemerintah pusat, jumlahnya mencapai sekitar 500 unit.
Derry menjelaskan, sebagian besar anggaran dialokasikan untuk material, sementara biaya tukang sekitar 10 persen. Untuk menjaga kualitas pembangunan, pemerintah juga menurunkan tenaga pendamping teknis.
Namun, pelaksanaan program masih menghadapi kendala, seperti legalitas lahan dan tingginya ekspektasi masyarakat terhadap hasil pembangunan.
“Karena itu, verifikasi data dilakukan secara ketat agar bantuan tepat sasaran,” pungkasnya.

















