banner 468x60
Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Kabel BTS di Pontianak Timur

×

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Kabel BTS di Pontianak Timur

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, Pontianak-Polsek Pontianak Timur berhasil mengungkap dua kasus pencurian kabel power dan perangkat pendukung BTS di wilayah Pontianak.

Seorang pelaku diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan menggunakan rekaman CCTV dan sejumlah alat bukti lainnya.

Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri, mengatakan laporan pencurian diterima pada 17 Mei 2026 sekitar pukul 10.30 WIB. Tim Berang-berang Polsek Pontianak Timur kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

Kasus pertama dilaporkan oleh Catur Bambang Priyono. Pencurian terjadi di Jalan Ya’m Sabran, Kelurahan Tanjung Hulu, Pontianak Timur pada 5–6 Mei 2026.

Dalam kejadian tersebut, kabel power jenis NYFGBY 4×16 mm merek Supreme sepanjang 55 meter hilang dengan kerugian sekitar Rp16,2 juta.

Kasus kedua terjadi pada 17 Mei 2026 di Jalan Swadiri, kawasan Saigon, Pontianak Timur.

Kabel power BTS milik Tower Bersama Group sepanjang 25 meter dicuri dengan estimasi kerugian mencapai Rp7,3 juta.

Setelah mengetahui identitas pelaku, polisi memperoleh informasi bahwa pelaku berada di rumah kos di Jalan Tanjung Raya 2 Gang Taman Siswa.

Sekitar pukul 21.30 WIB, petugas langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Pontianak Timur dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.