Aksaraloka.com, PONTIANAK – Gerak cepat Tim 2 Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar membuahkan hasil.
Dua pria yang diduga mencuri sepeda motor di Jalan Adi Sucipto, Kabupaten Kubu Raya, berhasil dibekuk kurang dari 24 jam setelah aksinya terekam kamera CCTV.
Kedua pelaku berinisial J yang diduga bertugas mencuri motor dan RK yang diduga mengemudikan mobil saat beraksi.
LMereka ditangkap di sebuah rumah di Jalan Tanjung Raya 2, Komplek Bali Lestari, Pontianak, Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar, Ipda Tri Satrio Sulistomo, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan intensif usai laporan korban diterima polisi.
“Dari hasil penyelidikan, keterangan saksi, dan petunjuk yang diperoleh tim, identitas pelaku berhasil diketahui. Tim kemudian bergerak dan mengamankan keduanya di lokasi persembunyian,” kata Tri.
Pencurian terjadi pada Kamis (25/6) sekitar pukul 22.45 WIB. Korban memarkir Honda Supra X 125 miliknya di tepi Jalan Adi Sucipto, samping Gang Limbung, Kubu Raya. Tak lama kemudian motor tersebut raib.
Rekaman CCTV di sekitar lokasi menjadi petunjuk penting. Kamera merekam seorang pria berjaket hitam dan mengenakan sarung membawa kabur motor korban.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta.
Saat penangkapan, polisi turut mengamankan satu unit Honda Supra X 125 yang diduga hasil curian serta satu unit mobil Daihatsu Xenia hijau bernomor polisi KB 1208 MT yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
“Kedua tersangka berikut barang bukti sudah diserahkan kepada penyidik Ditreskrimum Polda Kalbar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutup Tri.











