banner 468x60
Hukum dan Kriminal

Massa Datangi Kantor Bea Cukai Kalbar, Pengusutan 2.065 Balepress Dipastikan Berlanjut

×

Massa Datangi Kantor Bea Cukai Kalbar, Pengusutan 2.065 Balepress Dipastikan Berlanjut

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK – Pengusutan kasus penyitaan 2.065 balepress pakaian bekas impor ilegal di Kalimantan Barat memasuki babak baru. Di tengah sorotan publik terhadap lambannya penetapan tersangka, sekitar 50 orang massa mendatangi kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat pada Senin (29/6/2026) malam.

Aksi yang berlangsung sekitar pukul 19.30 hingga 20.30 WIB itu dipicu pemeriksaan terhadap seorang pria berinisial A. Massa yang datang menggunakan dua truk diduga merupakan keluarga dan kerabat A yang khawatir setelah mengetahui ia tengah dimintai keterangan oleh petugas.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Barat, Budi Harjanto, membenarkan adanya kedatangan massa. Namun ia menegaskan, A hanya dimintai klarifikasi sebagai bagian dari pengembangan perkara, bukan ditangkap ataupun ditahan.

“Saudara A kami mintai keterangan dalam rangka pengembangan kasus penyitaan 2.065 balepress. Proses ini masih pada tahap penyelidikan untuk mengumpulkan dan menguatkan alat bukti,” ujar Budi, Selasa (30/6).

Menurutnya, pemeriksaan terhadap A merupakan bagian dari pendalaman kasus yang telah dilakukan secara bertahap. Sebelumnya, penyidik juga telah meminta keterangan sejumlah pihak lain yang dinilai mengetahui alur masuk maupun distribusi barang ilegal tersebut.

Karena masih berada pada tahap penyelidikan, kata Budi, sejak awal pihaknya memastikan A akan dipulangkan setelah pemeriksaan selesai.

“Beliau memang dipastikan pulang karena perkara ini belum masuk tahap penyidikan. Kami masih mengumpulkan fakta-fakta dan memetakan siapa pihak yang paling bertanggung jawab,” katanya.

Kasus penyitaan ribuan balepress sebelumnya sempat menjadi perhatian publik. Meski barang bukti telah dipublikasikan, hingga kini belum ada tersangka yang diumumkan. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai perkembangan penanganan perkara.

Budi memastikan proses hukum tidak berhenti pada penyitaan barang bukti. Menurutnya, penyidik masih menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat sebelum meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan sesuai ketentuan hukum acara pidana.

“Kasus ini tetap berjalan. Kami ingin memastikan seluruh alat bukti terpenuhi sehingga ketika masuk penyidikan, konstruksi perkaranya benar-benar kuat,” ujarnya.

Ia juga memastikan aksi massa pada Senin malam tidak berkembang menjadi kericuhan. Berkat pengamanan aparat kepolisian, situasi tetap terkendali dan tidak terjadi bentrokan maupun perusakan fasilitas kantor.

“Ini lebih kepada kesalahpahaman karena keluarga tidak mengetahui proses pemeriksaan. Setelah mendapat penjelasan dan yang bersangkutan selesai diperiksa, situasi kembali kondusif,” jelasnya.

Selain menangani perkara balepress, DJBC Kalimantan Bagian Barat saat ini juga masih memproses sejumlah kasus kepabeanan lainnya. Beberapa di antaranya, seperti perkara penyelundupan rotan dan rokok impor, telah memasuki tahap penuntutan setelah berkas dinyatakan lengkap (P-21).

Budi menegaskan pihaknya tidak mempermasalahkan tingginya perhatian masyarakat terhadap penanganan kasus tersebut. Menurutnya, pengawasan publik justru menjadi pengingat agar seluruh proses berjalan profesional, transparan, dan bebas dari intervensi.

“Silakan masyarakat mengawasi. Itu menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja secara profesional. Yang pasti, pengusutan kasus 2.065 balepress ini akan terus berlanjut sampai seluruh fakta dan pihak yang bertanggung jawab terungkap,” tegasnya.