Aksaraloka com, SINTANG – Capaian desa dan kelurahan berstatus Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan di Kecamatan Sintang masih tergolong rendah.
Dari total 29 desa dan kelurahan, baru tujuh yang telah berstatus ODF atau sekitar 24,13 persen.
Camat Sintang, Fauzi Hasani, mengatakan Kecamatan Sintang terbagi dalam tiga wilayah kerja puskesmas, yakni Puskesmas Sungai Durian, Puskesmas Tanjung Puri, dan Puskesmas Dara Juanti.
“Saat ini capaian desa ODF baru mencapai 24,13 persen atau tujuh desa dan kelurahan dari total 29 desa dan kelurahan,” ujarnya di ruang kerjanya, Kamis (9/7/2026).
Meski demikian, Pemerintah Kecamatan Sintang bersama tiga puskesmas telah menyusun langkah untuk meningkatkan capaian tersebut.
Dalam waktu dekat, tim akan melakukan verifikasi terhadap desa dan kelurahan yang telah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai ODF.
“Kami bersama para kepala puskesmas telah merencanakan verifikasi desa-desa yang akan dideklarasikan. Targetnya, deklarasi akan dilaksanakan pada 12 November 2026 bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional,” katanya.
Fauzi menjelaskan, tantangan terbesar dalam mewujudkan status ODF berada di wilayah sepanjang aliran Sungai Kapuas dan Sungai Melawi.
Salah satu contohnya adalah wilayah kerja UPT Puskesmas Dara Juanti yang membawahi delapan desa dan kelurahan di kawasan bantaran sungai.
“Hingga kini baru satu wilayah yang berhasil dideklarasikan sebagai ODF, yakni Kelurahan Teluk Kelansam, itupun masih berstatus ODF bersyarat,” jelasnya.
Menurutnya, kondisi geografis di daerah aliran sungai menjadi tantangan tersendiri karena masih adanya kebiasaan masyarakat buang air besar di sungai serta keterbatasan akses sanitasi.
“Wilayah di daerah aliran sungai memang menjadi tantangan paling berat. Dibutuhkan usaha yang lebih besar agar seluruh desa dan kelurahan di kawasan tersebut dapat mencapai status ODF,” ujarnya.
Ia menegaskan, penyediaan sanitasi yang layak merupakan hak masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam kebijakan pemerintah mengenai penyediaan air minum dan sanitasi.
Karena itu, penyelesaian persoalan sanitasi tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah, tetapi memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengajak para pengusaha, dermawan, dan seluruh pihak untuk bersama-sama membantu pembangunan sanitasi agar seluruh 29 desa dan kelurahan di Kecamatan Sintang bisa mencapai status ODF,” katanya.
Fauzi mengungkapkan, kepemilikan jamban di masyarakat sebenarnya sudah cukup tinggi, bahkan telah mencapai lebih dari 80 persen.
Namun, masih terdapat sebagian warga yang belum memiliki fasilitas sanitasi layak karena keterbatasan ekonomi maupun kebiasaan yang belum berubah.
“Persoalannya bukan hanya perilaku, tetapi juga kemampuan ekonomi masyarakat. Ada warga yang untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari saja masih kesulitan, sehingga membangun jamban belum menjadi prioritas,” tuturnya.
Ia berharap perubahan perilaku masyarakat terus meningkat sehingga kebiasaan buang air besar di sungai dapat ditinggalkan.
“Harapan kita, jamban yang berada di sungai nantinya tidak lagi digunakan untuk buang air besar, tetapi cukup menjadi tempat bersantai atau memancing. Dengan begitu kualitas air sungai tetap terjaga, apalagi sumber air baku Perumdam berasal dari Sungai Kapuas dan Sungai Melawi,” pungkasnya.











