Aksaraloka.com, PONTIANAK – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan strategi penanganan konflik antara buaya dan masyarakat di Kalimantan Barat (Kalbar).
Kubu Raya dan Sambas menjadi dua wilayah yang mendapat perhatian karena memiliki potensi konflik buaya cukup tinggi.
Kepala Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak, Syarif Iwan Taruna Alkadrie, mengatakan kewenangan penanganan konflik buaya kini berada di bawah KKP menyusul perubahan regulasi.
“Jadi terkait dengan aktivitas buaya, baik itu konflik dengan masyarakat maupun terkait dengan pemanfaatannya, ini sudah beralih kewenangannya menjadi kewenangan di Kementerian Kelautan dan Perikanan,” kata Syarif.
Menurut Syarif, pihaknya telah menangani sejumlah buaya yang dievakuasi akibat konflik dengan masyarakat.
Saat ini, sekitar 13 ekor buaya ditampung setelah dievakuasi dari sejumlah lokasi di Kalbar.
Buaya-buaya tersebut berasal dari beberapa daerah, di antaranya Kubu Raya, Sambas, Mempawah, dan Singkawang sejak 2024.
“Yang di Kalimantan Barat ini tentu yang paling banyak di Kubu Raya dengan Sambas. Karena memang di dua kabupaten ini yang kita dapatkan potensi konflik dengan masyarakatnya cukup tinggi,” ujarnya.
Salah satu buaya yang kini ditampung memiliki panjang sekitar 4,5 meter. Sebelumnya, buaya berukuran sekitar 4,8 meter yang terlibat konflik dengan masyarakat di Sambas juga telah dievakuasi, namun kemudian mati.
Tidak Semua Buaya Konflik Bisa Dilepasliarkan
Syarif menjelaskan, buaya hasil konflik tidak bisa begitu saja dilepasliarkan kembali ke alam. Langkah tersebut dinilai berisiko karena buaya berpotensi kembali memasuki kawasan yang menjadi aktivitas masyarakat.
“Buaya hasil konflik ini tidak kita lepas biarkan, tapi bisa dimanfaatkan. Karena kalau dilepas biarkan ini sangat riskan, dia bisa berkonflik lagi dengan masyarakat,” jelasnya.
Tingginya konflik antara buaya dan masyarakat diduga salah satunya dipengaruhi perubahan habitat. Sejumlah kawasan yang sebelumnya menjadi habitat alami buaya kini telah beralih fungsi, termasuk menjadi kawasan perkebunan dan perkebunan kelapa sawit.
“Ada lokasi-lokasi yang harusnya menjadi habitat buaya ini sudah beralih fungsi. Ada yang menjadi kebun, ada yang menjadi kebun sawit. Itu yang menjadi salah satu yang kita duga,” katanya.
Selain perubahan habitat, peningkatan populasi buaya juga diduga menjadi faktor lain.
Namun, Syarif menegaskan dugaan tersebut belum dapat dipastikan karena survei populasi buaya secara menyeluruh belum dilakukan.
“Jadi mungkin dia sudah beranak pinak karena selama berapa tahun ini dilindungi penuh sehingga di habitatnya terlalu banyak. Sebagian mungkin dia keluar dari lokasi habitatnya,” ujarnya.
Untuk memastikan penyebab konflik sekaligus mengetahui kondisi populasi buaya, KKP berencana melakukan survei di sejumlah wilayah yang memiliki tingkat konflik tinggi.
Buaya Muara Dominasi Konflik di Kalbar
Dari penanganan yang dilakukan sejauh ini, seluruh buaya yang terlibat konflik dengan masyarakat di Kalbar merupakan jenis buaya muara.
“Sementara kita temukan buaya muara. Buaya yang lain belum ada kita temukan. Jadi memang 100 persen konflik dengan masyarakat itu jenisnya buaya muara,” ungkap Syarif.
Salah satu kawasan yang menjadi perhatian KKP adalah Tanjung Saleh, Kabupaten Kubu Raya. Berdasarkan survei petugas, ditemukan cukup banyak buaya di kawasan tersebut.
Meski demikian, keberadaan buaya di Tanjung Saleh sejauh ini belum terlalu mengganggu aktivitas masyarakat.
Kondisi habitat dan ketersediaan sumber makanan dinilai masih cukup mendukung keberadaan buaya di kawasan tersebut.
KKP Siapkan Regulasi Penanganan Buaya Konflik
Untuk mencegah konflik berulang, KKP juga tengah menyiapkan regulasi mengenai penanganan buaya hasil konflik.
Dalam skema yang tengah disiapkan, buaya yang telah dievakuasi dari lokasi konflik dapat dimanfaatkan secara terbatas oleh pelaku usaha yang memiliki izin.
Kebijakan tersebut diharapkan menjadi salah satu solusi agar buaya hasil konflik tidak kembali dilepasliarkan ke lokasi yang berpotensi memicu konflik dengan masyarakat.
Namun, sebelum kebijakan ditetapkan, KKP akan melakukan kajian dan survei untuk mengetahui jumlah populasi serta kondisi habitat buaya di Kalbar.
“Makanya kita akan melakukan kajian itu sehingga berapa batas maksimal yang boleh mereka manfaatkan dari alam,” kata Syarif.
Ia menegaskan, penanganan konflik buaya tetap harus mempertimbangkan keseimbangan ekosistem.
Buaya merupakan predator puncak sehingga keberadaannya perlu dikelola sesuai dengan kondisi habitat.
“Di satu sisi kita bisa menjaga keseimbangan alam, di sisi lain ada nilai ekonomi yang didapat oleh pelaku usaha termasuk juga negara,” pungkasnya.











