LANDAK – Bupati Landak Karolin Margret Natasa melantik 115 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak, Kalimantan Barat, Senin (2/11/2026).
Pelantikan yang berlangsung di Aula Besar Kantor Bupati Landak tersebut meliputi 87 kepala sekolah tingkat SD dan SMP, 17 pejabat administrator, serta 11 pejabat pengawas.
Pejabat administrator yang dilantik terdiri dari sejumlah pejabat pada jabatan kepala bidang, sekretaris hingga Direktur RSUD Landak. Sementara pejabat pengawas meliputi pejabat pada posisi kepala subbagian (kasubag) hingga kepala seksi (kasi).
Dalam sambutannya, Karolin menegaskan bahwa jabatan yang diberikan merupakan amanah sekaligus tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan integritas, kompetensi, dan kinerja.
Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan tugas masing-masing, terutama bagi aparatur sipil negara (ASN) yang mengalami rotasi maupun mutasi jabatan.
“Jabatan yang hari ini Bapak/Ibu emban adalah sebuah amanah, kepercayaan, sekaligus tanggung jawab besar yang dipercayakan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, serta kinerja yang telah ditunjukkan,” ujar Karolin.
Menurut Karolin, pejabat administrator dan pengawas memiliki peran strategis dalam menjalankan roda pemerintahan daerah. Karena itu, ia meminta mereka mampu menerjemahkan kebijakan pimpinan menjadi program kerja yang terukur dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Selain adaptasi, Karolin menekankan tiga hal penting kepada seluruh pejabat, yakni menjaga integritas dan disiplin, memperkuat kerja sama tim, serta meningkatkan inovasi dan kualitas pelayanan publik.
Ia juga mengingatkan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menghilangkan ego sektoral dan memperkuat sinergi dalam menyelesaikan berbagai persoalan strategis daerah.
“Di mana pun Anda bekerja, bekerjalah dengan sebaik-baiknya dan perhatikan kerja sama tim. Tidak ada yang bisa bekerja sendiri. Bahkan Bupati dan Wakil Bupati pun tidak mungkin bekerja sendiri tanpa bantuan seluruh jajaran pemerintah daerah,” katanya.
Karolin bahkan meminta para pejabat mengurangi aktivitas yang tidak produktif dan lebih banyak mencurahkan perhatian pada pekerjaan.

Kepala sekolah wajib susun program inovasi
Secara khusus, Karolin memberikan tenggat waktu kepada 87 kepala sekolah yang baru dilantik untuk menyusun program inovasi, program unggulan, maupun prioritas pengembangan sekolah masing-masing.
Program tersebut harus disusun dalam waktu satu minggu, kemudian disampaikan kepada Dinas Pendidikan untuk mendapatkan asistensi selama satu minggu berikutnya.
Dengan demikian, seluruh program tersebut harus sudah berada di meja Bupati Landak paling lambat dua minggu setelah pelantikan.
“Saya beri waktu satu minggu untuk menyusun, satu minggu asistensi dengan dinas. Dua minggu sudah ada di meja saya. Apa programnya, mau ngapain? Saya minta disusun,” ujar Karolin.
Ia menegaskan, program yang disusun tidak boleh sekadar menjadi dokumen administratif. Pelaksanaannya akan dievaluasi setiap bulan untuk memastikan inovasi dan program unggulan tersebut benar-benar dijalankan.
Karolin juga meminta kepala sekolah yang tidak mengalami mutasi maupun rotasi agar menyusun program serupa dalam waktu satu minggu.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Landak.
Soroti angka putus sekolah dan kondisi ruang kelas
Dalam kesempatan itu, Karolin turut menyoroti sejumlah persoalan pendidikan yang masih menjadi pekerjaan rumah Pemkab Landak.
Ia menyebutkan, rata-rata lama sekolah di Kabupaten Landak masih berada pada angka 7,76 tahun, sedangkan harapan lama sekolah mencapai 12,55 tahun.
Selain itu, angka putus sekolah masih tercatat sebesar 0,39 persen untuk jenjang SD dan 0,26 persen pada jenjang SMP.
Karolin meminta para kepala sekolah memastikan anak-anak di Landak tetap mendapatkan akses pendidikan dan tidak sampai putus sekolah.
Persoalan sarana dan prasarana pendidikan juga menjadi perhatian. Dari total 2.677 ruang kelas SD, sebanyak 253 ruang mengalami rusak berat dan 792 ruang rusak sedang.
Sementara pada jenjang SMP, terdapat 42 ruang kelas rusak berat dan 191 ruang rusak sedang.
Karolin meminta kepala sekolah melakukan pendataan dan memperbarui kondisi sarana prasarana sekolah secara berkala melalui aplikasi yang telah disediakan.
Ia mengingatkan agar kepala sekolah tidak sepenuhnya menyerahkan urusan pendataan kepada operator sekolah, tetapi turut melakukan pengecekan dan pendampingan untuk memastikan data yang dimasukkan sesuai kondisi sebenarnya.
Minta tingkatkan literasi dan numerasi siswa
Karolin juga menyoroti capaian literasi dan numerasi peserta didik yang dinilai masih perlu ditingkatkan.
Berdasarkan Rapor Pendidikan 2024, rata-rata capaian Bahasa Indonesia tingkat SD di Kabupaten Landak berada pada angka 48,73, sedangkan Matematika 35,78.
Untuk jenjang SMP, capaian Bahasa Indonesia tercatat 52,35 dan Matematika 36,39.
Menurut Karolin, capaian tersebut masih berada di bawah rata-rata provinsi. Karena itu, ia meminta kepala sekolah segera melakukan inovasi pembelajaran untuk meningkatkan kemampuan literasi dan numerasi siswa.
“Kepala sekolah agar segera melakukan inovasi pembelajaran guna mendongkrak kemampuan literasi dan numerasi peserta didik,” katanya.

Pejabat diminta kuasai program prioritas daerah
Tidak hanya kepala sekolah, Karolin juga memberikan perhatian kepada para pejabat administrator, khususnya sekretaris dinas dan kepala bidang.
Ia meminta para pejabat memahami tugas pokok dan fungsi, regulasi, serta program prioritas yang menjadi tanggung jawab masing-masing.
Khusus sekretaris dinas, Karolin menegaskan bahwa posisi tersebut memiliki peran penting sebagai penggerak administrasi dan koordinasi organisasi.
Sekretaris diminta membantu kepala dinas, memahami seluruh bidang pekerjaan, serta memastikan pelaksanaan program berjalan dengan baik.
Karolin juga mengingatkan agar penyusunan program dan anggaran tidak sekadar menyalin dokumen tahun sebelumnya.
Terlebih, pemerintah daerah saat ini menghadapi kebijakan efisiensi anggaran sehingga setiap OPD harus mampu menentukan program yang benar-benar prioritas, wajib dilaksanakan, serta kegiatan yang masih dapat dihemat.
“Jangan hanya copy-paste. Tahun lalu begini, tahun depan begitu. Diputar otaknya. Di musim efisiensi, menjadi penting bagi kita untuk menyaring mana program yang benar-benar prioritas, mana yang tidak,” ungkapnya.
Di akhir arahannya, Karolin mengingatkan seluruh ASN dan kepala sekolah agar menjaga kedisiplinan, meningkatkan kapasitas diri, serta memperhatikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, termasuk anggaran sekolah.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Landak akan tetap melakukan pemantauan terhadap kinerja ASN dan kepala sekolah, termasuk mereka yang bertugas jauh dari pusat pemerintahan di Ngabang.
Karolin berharap seluruh pejabat yang baru dilantik mampu bekerja secara profesional, efektif, dan bertanggung jawab demi meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Landak.

















