Hukum dan Kriminal

Biadab! Suami Tendang Istri Hingga Babak Belur

×

Biadab! Suami Tendang Istri Hingga Babak Belur

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM – KUBU RAYA, AH (30) pelaku penganiayaan terhadap istrinya, ditangkap polisi.

Kapolsek Rasau Jaya, Ipda Arthur Gabriel M. Siagian, mengatakan, pada Rabu 7 September lalu, pihaknya menerima laporan dari korban, jika telah dianiaya oleh suaminya.

Arthur menerangkan, berdasarkan keterangan korban, penganiayaan itu terjadi di kediaman korban dan pelaku, yakni di Jalan Sekunder C, Desa Rasau Jaya Umum Kecamatan Rasau Jaya. Bermula ketika korban bertanya kepada suaminya, yang selalu pulang larut malam.

“Korban bertanya kenapa pulangnya larut malam? Pelaku AH tidak terima ditanya. Terjadilah cekcok mulut,” kata Arthur, Minggu 11 September 2022.

Akibat kejadian itu, lanjut Arthur, korban menderita luka di dahi sebelah kiri, bengkak di kepala bagian atas sebelah kiri dan terdapat bengkak atau memar di bagian kelopak mata sebelah kiri akibat.

“Pelaku AH menendang korban lebih dari sekali,” ucap Arthur.

Arthur mengatakan, mendapatkan laporan, pihaknya langsung langsung bergerak menuju tempat kejadian. Pelaku AH, yang saat itu berada di lokasi langsung ditangkap tanpa perlawanan.

“Pelaku menganiaya istrinya dalam keadaan mabuk dengan cara menendang lebih dari sekali di bagian wajah dan kepala,” ungkap Arthur.

Arthur menegaskan, pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Rasau Jaya untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.